Berita Tulungagung

Polisi: Pengedar Narkoba di Tulungagung Menjauh dari Kecamatan Ngunut, Bergeser ke Kedungwaru

Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 20 perkara narkoba selama Januari-Februari 2023.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Para tersangka kasus narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Tulungagung, rentang Januari-Februari 2023, saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (2/3/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 20 perkara narkoba selama Januari-Februari 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, ada 22 tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 1 tersangka perempuan.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskoba AKP Didik Riyanto, dari 20 kasus itu 9 adalah kasus narkotika, 9 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus minuman keras.

“Kalau dibanding dua bulan sebelumnya, ada kenaikan perkara 10 sampai 12 persen,” terang Didik, saat konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Polisi menyita sabu-sabu seberat 121,98 gram dan 4,29 gram ganja dalam kasus narkotika.

Lalu ada 30 butir pil Trihexyphenidyl, 33 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil Diazepam sebagai barang bukti psikotropika.

Sedangkan dalam kasus obat keras berbahaya, ada 44.475 butir pil double L.

Masih ada pula 1 galon miras jenis arak dan 27 botol jenis arak Bali.

“Selain itu ada barang bukti alat kejahatan, seperti 3 sepeda motor, 20 handphone dan uang tunai Rp 1.810.000,” sambung Didik.

Dari 22 tersangka, tiga di antaranya adalah residivis dalam kasus narkotika.

Kecamatan Kedungwaru menyumbang kasus terbanyak, yaitu 6 TKP. Disusul Kecamatan Sumbergempol 4 TKP dan Kecamatan Tulungagung 3 TKP.

Sedangkan Kecamatan Ngantru, Gondang, Ngunut, Campurdarat, Pakel, Kalangbret dan Kalidawir masing-masing 1 TKP.

Dari data ini, telah terjadi pergeseran pusat peredaran narkoba di Tulungagung.

Sebab, sebelumnya Kecamatan Ngunut menjadi wilayah paling banyak ditemukan kasus peredaran gelap narkoba.

Menurut Didik, para pengedar juga mempunyai pembacaan kondisi lapangan terkait penindakan aparat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved