Pensiun Panglima TNI dan KASAD Jenderal Dudung Dipersoalkan, Komisi I: Keamanan Negara Taruhannya

Masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman mendadak dipermasalahkan. Keamanan negara jadi pertaruhan.

kolase tribunnews
Jenderal Dudung Abdurachman dan Laksamana Yudo Margono. Masa pensiun mereka mendadak dipersoalkan. Ada apa? 

SURYA.co.id - Masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman mendadak dipermasalahkan.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah menuding Istana mengabaikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dengan menganggap masukan dari mereka tidak penting, khususnya terkait penetapan Panglima TNI.

Hal ini terkait masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dianggap tidak ideal lantaran mepet dengan Pemilu 2024.

"Keamanan negara jadi pertaruhan kalau Lemhannas dianaktirikan Istana menjelang keputusan penting seperti penetapan panglima seperti ini," ujar Rizki saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Demokrat Tuding Istana Abaikan Masukan Lemhannas soal Pensiun Panglima TNI dan KSAD yang Mepet Pemilu'.

"Masukan Lemhannas kemarin sepertinya dianggap tidak penting oleh Istana, sehingga masa pensiun panglima dan KSAD jadi terlalu mepet dengan waktu kampanye," sambung dia.

Rizki menilai, masa transisi kepemimpinan TNI pada periode kritis seperti kampanye di tahun pemilu serentak akan mengganggu kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan negara selama tahun politik.

Padahal, kata dia, seharusnya pemerintah sadar bahwa Pemilu 2024 merupakan peristiwa penting dan debut bagi penggabungan beberapa level pemilu, sehingga tingkat risiko ancaman keamanan bakal lebih tinggi.

"Jangan sampai pemerintah mengganggu performa TNI yang sudah memiliki penilaian positif oleh masyarakat sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat," tutur dia.

Menurut Rizki, penilaian Lemhannas sebagai lembaga kajian publik yang punya sumber daya yang memadai dan pemikir-pemikir ulung seharusnya didengar oleh Istana ketika hendak memutuskan calon Panglima TNI.

Dia menekankan, masukan dari Lemhannas seharusnya menjadi salah satu elemen penting dalam penetapan calon Panglima TNI sebelum dilaksanakannya uji kelayakan di DPR.

Proses penetapan calon Panglima TNI sepenuhnya berada di tangan presiden. Sedangkan DPR hanya memberikan masukan.

"Maka sudah seharusnya Lemhannas disertakan oleh presiden agar antisipasi kesiapan TNI masa pemilu sudah bisa disiapkan sedini mungkin.

Kalau sekarang baru mau disiapkan, pasti nantinya rencana persiapan tidak ideal," imbuh Rizki.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved