IMBAS Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Kena Ultimatum KPK, Soroti Harta
Buntut kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak, kini makin melebar dan berimbas pada pihak lainnya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
KPK berikan ultimatum untuk 13 ribu pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan kepemilikan hartanya.
Kendati demikian, KPK tidak hanya menerima laporan LHKPN dari para pejabat secara rutin.
KPK juga menindaklanjuti laporan kekayaan itu sebagai bentuk dukungan upaya pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
Jaksa tersebut mengatakan, beberapa perkara korupsi di KPK seringkali didukung laporan dari Direktorat LHKPN.
“Ini terkait harta kekayaan dari tersangka atau terdakwa yang kemudian dibuktikan lebih lanjut, terutama pada pasal-pasal yang berhubungan TPPU,” ujar Ali.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Tags
Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
Anak Pejabat Ditjen Pajak
ultimatum KPK
pegawai Kemenkeu
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ribuan Driver Ojek Online Nyalakan Seribu Lilin Kenang Affan Kurniawan di Lapangan Mapolda Jatim |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Sabtu 30 Agustus 2025: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 34 Derajat |
![]() |
---|
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.