CPNS
DAFTAR DOKUMEN Penunjang Daftar CPNS 2023, Hati-Hati Informasi Hoaks Jelang Pembukaan
Berikut daftar dokumen penunjang pendaftaran CPNS 2023, yang perlu disiapkan peserta jelang pembukaan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut daftar dokumen penunjang pendaftaran CPNS 2023, yang perlu disiapkan peserta jelang pembukaan.
Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilakukan sebentar lagi, ada beberapa hal yang perli diperhatikan oleh peserta.
Di antaranya adalah mengenai dokumen penunjang serta informasi hoaks yang beredar.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.
Kemudian, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce, juga turut mengungkapkan hal serupa.
Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang beredar terkait jadwal pendaftaran hingga seleksi CPNS 2023 bukanlah dari pihak pemerintahan.
Untuk itu, sebelum jadwal resmi diterbitkan, yuk simak dokumen apa saja yang harus anda persiapkan serta formasi apa saja yang menjadi prioritas.
Menurut informasi, bahwa rekrutmen CPNS 2023 ini akan di prioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu seperi jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis talenta digital.
Berikut 4 Formasi Prioritas untuk tes CPNS 2023 :
- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
- Formasi Disabilitas
- Formasi Pengembangan Diaspora
- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Baca juga: Viral Info Hoaks Seleksi CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Berikut Cara Cepat dan Aman Memantaunya
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.
- Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Viral Info Hoaks Seleksi CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni
Apa itu PPPK Part Time, yang Kabarnya Gantikan Tenaga Honorer? Ini Penjelasan Kemenpan RB dan BKN |
![]() |
---|
Kapan CPNS 2023 Dibuka? Ini Informasi Terbaru Posisi Pemerintah Pusat dan PPPK |
![]() |
---|
7 Jurusan Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023, Ada Sistem Informasi dan Desain Grafis, Tertarik? |
![]() |
---|
4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Ada Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test |
![]() |
---|
RATUSAN CONTOH Soal SKD CPNS 2023, Dilengkapi Kunci Jawaban untuk Latihan di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.