SOSOK Jonathan Latumahina yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Dirjen Pajak hingga Koma tapi Memaafkan
Terungkap sosok Jonathan Latumahina, petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang anaknya, David (17), dianiaya hingga tak sadarkan dir
SURYA.CO.ID - Terungkap sosok Jonathan Latumahina, petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang anaknya, David (17), dianiaya hingga tak sadarkan diri (koma) oleh anak pejabat ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
Penganiayana yang dialami David bermula saat mantan pacarnya berinisial AGH (15) yang kini menjadi kekasih Mario mengadu tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian Mario yang kini sudah ditetapkan tersangka, mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David.
Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).
Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Baca juga: PETINGGI GP Ansor Maafkan Anak Pejabat Pajak, Mohon Doa Putranya Belum Sadar
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.