SOSOK Jonathan Latumahina yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Dirjen Pajak hingga Koma tapi Memaafkan
Terungkap sosok Jonathan Latumahina, petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang anaknya, David (17), dianiaya hingga tak sadarkan dir
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Terkait penganiayaan ini, Jonathan Latumahina dikutip dari status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023), pihaknya mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satrio.
Hanya saja ia tetap ingin proses hukum terus berjalan, sebagai bentuk tanggungjawab perlakuan Mario Dandy Satrio pada sang putra
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir
Kita punya tanggung jawab masing, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulis Jonathan.
Dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai.
Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.
Jonathan kemudian mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang sudah mendoakan David.
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.