Berita Ngawi

Pria di Paron Ngawi Mati Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam dan Lakukan Pemeriksaan Jenazah

Jenazah pria berusia 47 tahun Warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tersebut, diperiksa Tim RS Bhayangkara Nganjuk.

surya.co.id/febrianto ramadani
Polisi bersama Tim RS Bhayangkara Nganjuk bongkar makam Ahmad Romdon, Senin (20/2/2023) Jenazah pria berusia 47 tahun Warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi diduga jadi korban pembunuhan 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Polisi butuh waktu 4 jam, membongkar makam Ahmad Romdon, Senin (20/2/2023).

Jenazah pria berusia 47 tahun Warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tersebut, diperiksa Tim RS Bhayangkara Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengaku sudah melakukan pemeriksaan jenazah atau ekshumasi Ahmad Romdon yang diduga meninggal akibat dibunuh tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di seluruh tubuh. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah keluar," kata AKP Agung.

Menurutnya, hasil autopsi tak bisa langsung disampaikan dengan cepat.

Hal ini dikarenakan butuh pemeriksaan lebih lanjut pada jenazah korban lebih lanjut.

Ia tidak menyebut kapan hasilnya bisa keluar.

"Mohon waktu karena membutuhkan proses lebih lanjut," tandasnya.

Sebagai informasi, Ahmad Romdon yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service benda elektronik itu dilaporkan keluarga meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

Akan tetapi kecurigaan masyarakat timbul ketika luka di pelipis korban yang dinilai janggal, karena terdapat bekas yang diduga sayatan benda tajam.

Hingga kini kasus itu masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kabupaten Ngawi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved