Berita Ponorogo

PMK Jilid II di Ponorogo Mencengangkan, Sudah 322 Kasus Ditemukan dan 8 Sapi Mati

Dari 322 kasus PMK, jelasnya, sudah ada 8 ekor sapi yang mati akibat PMK. Dengan sebaran kasus paling banyak berada di Kecamatan Sawoo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/pramita kusumaningrum (pramita)
Petugas Dinas Pertahankan Ponorogo memeriksa sapi di salah satu kandang setelah kembaii merebaknya PMK. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Kekhawatiran bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jilid II bakal pecah, benar-benar terjadi. Di Kabupaten Ponorogo, kasus PMK malah meluas dan sejauh ini sudah ditemukan lebih dari 300 kasus pada hewan ternak khususnya sapi.

“Ada 322 kasus PMK gelombang 2 ini. Semuanya sapi, tidak ada hewan lain,” ujar Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Masun kepada SURYA, Senin (20/2/2023).

Masun menjelaskan, bahwa 322 kasus PMK itu sebenarnya sempat melandai. Pada tanggal 10 - 16 Februari tidak ada pergerakan sama sekali. Hanya pada 17 Februari ada penambahan kasus. “Tanggal 10 Februari itu ada 300-an kasus. Setelah itu tidak ada penambahan berarti. Hingga Jumat, 17 Februari ada penambahan,” ungkap Masun.

Dari 322 kasus PMK, jelasnya, sudah ada 8 ekor sapi yang mati akibat PMK. Dengan sebaran kasus paling banyak berada di Kecamatan Sawoo. “Paling banyak di Sawoo, karena banyak pemilik hewan ternak enggan untuk menerima vaksin,” terang Masun.

Berbeda dengan kecamatan Pudak. Saat PMK gelombang pertama pertengahan 2022 lalu, Kecamatan Pudak adalah wilayah paling parah terpapar PMK tetapi sekarang malah paling sedikit ditemukan PMk.

"Penolakan vaksin paling banyak terjadi di Sawoo, Siman dan Bungkal. Kalau di Kecamatan Pudak sudah 100 persen divaksin, makanya baru ada satu kasus itupun ternak dari luar kota," bebernya.

Menurutnya, hasil analisisnya ada dua kemungkinan PMK melonjak di Bumi Reog. Yaitu karena peternak mendatangkan hewan dari luar daerah di mana dari hasil eartag-nya belum menerima vaksin. "Jadi setiap sapi itu memiliki eartag atau tanda pengenal. Di situ muncul keterangan apakah sudah divaksin atau belum, dari situ kita bisa melihat," terang Masun

Alasan kedua, sapi memang berasal dari Ponorogo. Tetapi sapi itu belum menerima vaksin. Untuk meminimalisir penularan pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, sebanyak dua kali. "Tetap kita lakukan biosecurity, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pasar dibuka," paparnya.

Karena itulah, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menolak petugas vaksinasi. Hal ini semata untuk kesehatan hewan ternak itu sendiri. "Yang bisa segera vaksinasi, jangan ada penolakan," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved