Berita Bangkalan

Merudapaksa Mantan Istri Siri Selepas dari Lapas, Pria Bangkalan Ini Harus 'Balik Kucing' ke Penjara

setelah mengalami kejadian itu ES dengan tubuh lemah masih harus melewati malam seorang diri di tengah kebun.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Pelaku kasus kekerasan seksual, MM (22), menjalani pemeriksaan di ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (17/2/2023). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Terpidana kasus penganiayaan, MM (22), dipastikan melalui penderitaan ketika kembali ke dalam penjara nanti. Warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan itu baru bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Bangkalan atas kasus penganiayaan, namun harus kembali ditahan gara-gara melakukan kekerasan seksual pada ES (37), mantan istri sirinya.

MM mungkin tahu bagaimana kerasnya perlakuan para napi terhadap pelaku pemerkosaan selama di penjara. Tetapi MM memang tak tahu terima kasih, padahal ES sudah datang jauh-jauh dari Sampang untuk menjemputnya saat bebas dari Lapas Bangkalan pada 25 Januari 2023 lalu.

Ternyata setelah bertemu ES, MM malah merudapaksa perempuan itu di sebuah kebun belakang masjid di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya pada 25 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika niat tulus dibalas dengan perlakuan tidak manusiawi, ES melaporkan MM ke Polres Bangkalan, Selasa (14/2/2023). Dan ternyata, sebelumnya ES juga merupakan sasaran tindak penganiayaan yang membuat MM masuk penjara.

Padahal beberapa jam sebelumnya, ES sudah menempuh perjalanan sekitar dua jam untuk menjemput MM dari Lapas Bangkalan. Perempuan itu berangkat seorang diri dari terminal angkutan umum di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia tiba di halaman Lapas Bangkalan sekitar pukul 10.00 WIB. Selama perjalanan, ES juga mentransfer melalui M-Banking yang senilai Rp 50.000 seperti yang diminta MM.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, ES menjemput mantan suami sirinya karena merasa kasihan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (17/2/2023).

Bak drama, suasana menyayat hati tersaji di halaman depan Lapas Bangkalan. ES mendadak kaku, lidahnya pun menjadi kelu. Ia melihat MM hanya melambaikan tangan sambil menaiki motor bersama saudara perempuannya.

“Korban ES ditinggal di depan Lapas Bangkalan sendirian, ia mencari angkutan umum untuk pulang. Dalam perjalanan, MM menelpon dan meminta korban untuk turun di depan SPBU Arosbaya,” jelas Wiwit.

Tidak lama berselang, MM datang menjemput dengan mengendarai motor Honda Scoopy abu-abu. Namun mendekati rumah MM, korban diturunkan dan kembali diminta untuk menunggu. Di sinilah awal mula tindak asusila terjadi.

“MM berjalan kaki kembali menemui ES. Pelaku mengajak korban berhubungan intim di area perkebunan namun korban menolak. Korban sempat menjerit namun tidak ada warga yang mendengar. Setelah itu korban ditinggal sendirian,” papar Wiwit.

Berdasarkan hasil visum, lanjutnya, aksi kekerasan seksual terhadap korban ES itu menyebabkan luka robek yang cukup parah di organ rahasia ES serta bekas luka cakar di bagian dada.

Yang mengenaskan, setelah mengalami kejadian itu ES dengan tubuh lemah masih harus melewati malam seorang diri di tengah kebun. Air matanya menyatu dengan guyuran hujan, tubuh ES menggigil karena kedinginan. Permintaannya untuk menginap di rumah MM tidak diindahkan.

“Keesokan harinya sekitar jam 12.00 WIB, korban dengan kondisi tubuh masih lemas berupaya mencari jalan keluar untuk pulang. Namun malah bertemu MM, pelaku membawakan nasi bungkus dan air yang disuapkan kepada korban,” papar Wiwit.

Setelah itu, lanjutnya, kekerasan terhadap korban ES kembali terjadi. Pelaku membawanya kembali ke semak-semak untuk dinista lagi. Puas melampiaskan aksi bejatnya, MM kembali meninggalkan korban seorang diri. Pelaku juga membawa lari tas korban yang berisi beberapa pakaian korban.

“Korban pulang sendiri naik angkutan umum dengan kondisi pakaian dan tubuh basah karena kehujanan di kebun Kamis malam. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Arosbaya,” kata Wiwit didampingi Kapolsek Arosbaya, AKP Moch Rifai serta Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved