Sabtu, 18 April 2026
Grahadi

Berita Surabaya

Pemprov Jatim Terima 2 Penghargaan di Ajang KPPU Award 2023

Pemprov Jatim menerima penghargaan di tingkat nasional pada acara Penganugerahan Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Wapres Ma'ruf Amin saat menyerahkan penghargaan peringkat Madya untuk Kategori Kemitraan Tingkat Daerah dan peringkat Pratama untuk Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mewakili Pemprov Jatim, diajang Penganugerahan Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Tahun 2023. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim menerima penghargaan di tingkat nasional pada acara Penganugerahan Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Tahun 2023, Kamis (16/2/2023).

Acara yang mengusung tema Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional itu, Pemprov Jatim menerima dua kategori penghargaan, yaitu peringkat Madya untuk Kategori Kemitraan Tingkat Daerah  dan peringkat Pratama untuk Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah.

Hadir Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Pencapaian Pemprov Jatim pada tahun 2023 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tahun 2020 peringkat Pratama kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah, dan tahun 2021 peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.

"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanan kemitraan yang ideal berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021," kata M Afif Hasbullah, Ketua KPPU.

Penganugerahan KPPU Award 2023 ini diberikan oleh KPPU dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

KPPU Award 2023 ini diberikan kepada sepuluh Kementerian/Lembaga dan 11 Pemerintah Provinsi yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap pengarustamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai informasi, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha disimpulkan masih sedikit tinggi.

Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin.

Pada target RPJMN, di tahun 2024 angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin, sehingga dalam konteks tersebut, Presiden RI meminta agar tingkat persaingan usaha tersebut dapat ditingkatkan.

Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Wakil Presiden RI menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat.

"Isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif", jelas Amin.

Lebih lanjut, KPPU perlu mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi, khususnya dalam era ekonomi digital saat ini, di mana kelincahan (agility) adalah segalanya. Hal ini akan membuka banyak kesempatan bagi UMKM untuk lebih aktif dalam rantai pasok global.

KPPU untuk terus memperkuat sinerginya dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved