Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

VONIS Bharada E yang Layak Menurut Kubu Brigadir J dan Mantan Hakim Agung, Ini Dukungan Mahfud MD

Hari ini, Rabu (15/2/2023), Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) akan divonis dalam perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta S

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/kompas.com
Hakim Agung Djoko Sarwoko menyebut status JC Bharada E layak dipertimbangkan hakim. Kuasa hukum Brigadir J berharap hakim beri vonis kurang dari 5 tahun. 

Disinggung tentang dukungan masyarakat melalui amicus curiae, menurut Djoko itu kewenangan majelis hakim untuk menentukan apakah itu akan menjadi pertimbangan atau tidak.

Namun, kalau melihat pada rujukan UNdang-Undang Kekuasaan Kehakiman, dalam satu pasal mengatakan bahwa hakim dan hakim konstitusi dalam mengambil keputusan supaya memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan hukum di masyarakat dan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

"Dengan rasa itu dapat dipersepsikan itu merupakan kewajiban hakim," tukasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy melihat sejauh ini hakim sebagai pemegang palu keadilan sudah menunjukkan bahwa keadilan nyata.

Dia juga melihat hakim sudah mengakui status JC Bharada E dengan memberikan hak ketika dipisah persidangannya.

Meski demikian, dia tidak mau mendahului apakah nantinya vonis hakim juga akan berpihak ke Bharada E. 

"Dalam proses persidangan kamis udah melakukan pembelaan maksimal. Konstruksi hukum kami sudah bangun, bahwa ada relasi kuasa, di bawah perintah dan RIchar Eliezer patuh dan taat," katanya. 

Ronny juga mencermati pertimbangan hakim dalam memutus terdakwa lain yang banyak menggunakan keterangan dari Bharada E. 

Bahkan, bukti yang diajukan Bharada E di tengah persidangan berupa foto saat dijanjikan uang dan ponsel juga dipakai dalam pertimbangan hakim. 

"Kami hanya berharap jangan sampai vonis ini merenggut masa depan seorang pemuda yang sudah bekerja keras untuk bisa masuk polisi. Pemuda yang menjadi harapan keluarga. Jangan sampai Richard Eleizer jadi korban kedua kalinya," katanya. 

Saat ditanya apakah ada persiapan khusus menjelang vonis, Ronny memastikan saat ini pihaknya dan keluarga terus berdoa. 

"Setelah ini saya akan dampingi Richard akan berdoa bersama. Kita berdoa, Tuhan pasti akan tolong dan akan mengetuk hati hakim," tukasnya. 

Lihat video selengkapnya

Dukungan Mahfud MD

Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) yang dapat dukungan Mahfud MD (kanan) jelang vonis pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) yang dapat dukungan Mahfud MD (kanan) jelang vonis pembunuhan Brigadir J (KOLASE KOMPAS TV/KOMPAS.COM)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun turut memberikan dukungan kepada Bharada E.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved