Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Eks Kabareskrim Susno Duadji yang Ungkap Kemungkinan Ferdy Sambo Lolos Dari Hukuman Mati
Mantan Kabareskrim Susno Duadji ungkap kemungkinan Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Karena ini pidana mati, banding itu tidak mungkin sebulan dua bulan tapi bisa setahun atau bisa dua tahun."
"Belum lagi (waktu saat) kasasi juga dan apalagi sampai garasi."
"Jadi kalau hukumannya itu masih ada dan Ferdy Sambo naik mengajukan keberatan terus maka ini prosesnya bisa lima tahunan." ujar Susno.
Biodata Susno Duadji
Melansir dari Wikipedia, Susno Duadji lahir 1 Juli 1954.
Ia adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Kakaknya, Sukadi Duadji merupakan mantan wakil Bupati Lahat periode 2008-2013, sekarang ia akan berencana bermukim di Depati Lawang Diwe (kediaman pribadinya) di Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
Susno sekarang dipercaya menduduki jabatan sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).
Lulus dari Akabri Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas, dan telah mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.
Kariernya mulai meningkat ketika ia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta, dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang.
Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.
Tahun 2004 ia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak Januari 2008 menggantikan Irjen Pol. Soenarko Danu Ardanto.
Ia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Oktober 2008 menggantikan Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri[4] yang telah dilantik sebagai Kapolri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.