Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Ismail Hasani yang Kritik Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Karena Dianggap Tak Sesuai HAM

Inilah biodata Ismail Hasani, peneliti Setara Institue yang mengkritik vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Kompas TV dan Tribunnews
Ismail Hasani dan Ferdy Sambo. Ismail Hasani Kritik Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Karena Dianggap Tak Sesuai HAM. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah biodata Ismail Hasani, peneliti Setara Institue yang mengkritik vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Diketahui, Ismail Hasani menganggap hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J itu tak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia menganggap putusan tersebut telah melanggar hak hidup seseorang.

"Dalam konstruksi hukum hak asasi manusia, hukuman mati adalah bentuk pelanggaran hak hidup.

Hak hidup adalah given dan nilai universal bagi rezim hukum HAM dan dianut negara-negara beradab," kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Vonis Mati Ferdy Sambo Dinilai Langgar Hak Hidup'.

Ismail mengungkapkan, dalam menghukum seseorang, negara melalui peradilan semestinya tidak diperkenankan menjatuhkan hukuman mati apapun jenis kesehatannya.

Namun, Ismail mengakui bahwa publik menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia juga memaklumi keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman mati karena pidana mati masih dianggap sebagai hukum positif, meski Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru telah menjadikan hukuman mati sebagai pidana alternatif.

Oleh sebab itu, ia berharap, negara melalui lembaga peradilan dapat mengoreksi pidana mati yang dijatuhkan terhadap eks kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

"Pengadilan di tingkat banding dan kasasi masih memungkinkan negara mengkoreksi pidana mati dengan hukuman lain yang setimpal dan membuat efek jera," ujar Ismail.

Ia juga menegaskan bahwa kasus Ferdy Sambo semestinya menjadi pelajaran serius bagi institusi Polri untuk melakukan reformasi di internal lembaga tersebut.

"Bukan hanya fokus membenahi citra tetapi kinerja. Agenda reformasi Polri harus kembali digerakkan setelah mandek dalam satu dekade terakhir," kata Ismail.

Lantas, siapa sebenarnya Ismail Hasani?

Melansir dari laman Setara Institute, Ismail Hasani adalah Dosen Hukum Tata Negera pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Riset SETARA Institute.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved