Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Ismail Hasani yang Kritik Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Karena Dianggap Tak Sesuai HAM
Inilah biodata Ismail Hasani, peneliti Setara Institue yang mengkritik vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tercatat sebagai pendiri termuda diantara 28 tokoh, pemikir, dan aktivis yang mendirikan SETARA Institute.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sementara Gelar Sarjana Hukum (Kekhususan Tata Negara) diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Pendidikan Pascasarjan, Magister Ilmu Hukum diselesaikan pada 2003, juga di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Lebih dari 5 buku riset telah ditulis dan puluhan artikel yang tersebar di berbagai media massa.
Vonis Mati Sudah Tepat
Sementara itu, melalui cuitan di Twitter, Mahfud MD menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Fery Sambo merupakan aksi yang kejam.
Mahfud MD juga menyinggung soal kuatnya pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Dirinya pun tegas mengatakan bahwa vonis tersebut sesuai dengan rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Adapun komentar itu ia tulis di akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Mahfud MD mengunggahnya pada kemarin, Senin (13/2/2023) usai vonis Ferdy Sambo dibacakan.
"Peistiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam," tulis Mahfud MD membuka cuitan.
Lebih lanjut ia menyinggung pembuktian JPU dan para pembela.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lbh bnyk mendramatisasi fakta."
Dirinya pun tegas memuji kinerja hakim dan menyebut vonis sudah sesuai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.