Berita Tulungagung

DPRD Tulungagung Memproses Dokumen PAW Adib Makarim, Wakil Ketua Yang Terjerat Kasus di KPK

Darmaji memperkirakan, bulan depan sudah bisa dilakukan pelantikan anggota DPRD PAW, pengganti Adib Makarim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
istimewa
KPK mengumumkan penahanan Adib Makarim. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sekretariat DPRD Tulungagung tengah memproses dokumen administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Adib Makarim, yang terjerat korupsi. Adib adalah anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi PKB yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Menurut Sekretaris DPRD Tulungagung, Darmaji, saat ini dokumen pengajuan PAW Adib Makarim ada di meja Ketua DPRD. “Tinggal ditandatangani dan nanti segera dikirim bupati. Setelah itu baru dikirim ke gubernur,” ujar Darmaji, Senin (13/2/2023).

Darmaji melanjutkan, sebenarnya PAW hanya bisa dilakukan jika kasus hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun ternyata Adib Makarim menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Surat pengunduran diri ini menjadi dasar untuk memproses PAW sebelum perkaranya inkracht. “Selain surat pengunduran diri, ada juga surat dari DPP PKB. Semua kami sertakan dalam permohonan PAW,” sambung Darmaji.

Proses dokumen di tingkat kabupaten ini diberi waktu 14 hari, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah masuk ke gubernur juga ada waktu 14 hari selama proses. Namun Darmaji yakin, prosesnya akan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.

Darmaji memperkirakan, bulan depan sudah bisa dilakukan pelantikan anggota DPRD PAW, pengganti Adib Makarim. “Kami juga meminta dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), siapa penggantinya. Itu nanti yang akan dilantik,” papar Darmaji.

Sebelumnya KPK melakukan pengembangan perkara suap uang ketok palu pengesahan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Perkara ini lebih dulu menyeret Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019, Supriyono.

Berdasar fakta persidangan, KPK melakukan pengembangan dan menetapkan tiga tersangka baru. Mereka adalah tiga mantan wakil ketua di era Supriyono, yaitu Adib Makarim, Agus Budiarto dan Imam Kambali.

Dari tiga nama itu hanya Adib Makarim yang kembali terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024. Adib mulai menjalani penahanan di Rutan KPK sejak 3 Agustus 2022. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved