Berita Kediri

Pemkot Kediri Gelar Rakor Wujudkan Satu Data Satu Peta Tingkat Kelurahan

Semua data strategis di tingkat kelurahan dapat dimasukkan di portal Satu Data Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Apip Permana, Kepala Diskominfo Kota Kediri 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri melakukan percepatan penghimpunan Satu Data Kota Kediri dengan menggelar Rakor Kegiatan Satu Data dan Satu Peta ditingkat kelurahan.

Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana menjelaskan, diharapkan dalam tahun ini para PIC Satu Data dapat segera memasukkan data Peta yang diperlukan seperti data lokasi kantor kelurahan, titik lokasi posyandu, titik lokasi pos kamling dan titik lokasi RT.

"Kita harap di tahun ini data tersebut sudah dapat masuk dalam portal Satu Data Kota Kediri. Supaya data-data tersebut bisa segera terintegrasi didalam Satu Data Kota Kediri," ungkap Apip, Jumat (10/2/2023).

Selain data peta, para PIC Satu Data nantinya juga akan memasukkan data mengenai profil Kelurahan.

Semua data strategis di tingkat kelurahan dapat dimasukkan di portal Satu Data Kota Kediri.

"Secara teknis penginputan data profil kelurahan yang mengerjakan adalah staf Kasie Pemerintahan yang ada di Kelurahan. Para PIC hanya sebagai jembatan antara Pemkot Kediri dengan pihak kelurahan," jelasnya.

Apip berharap dengan percepatan penghimpunan Satu Data Kota Kediri nantinya dapat menghasilkan data yang dibutuhkan oleh pemangku kebijakan untuk bisa dijadikan rujukan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

"Harapan kami, kedepan para pengambil kebijakan dapat mengambil datanya di portal Satu Data Kota Kediri untuk dijadikan pegangan pembuatan Perda," ungkapnya.

Satu data Kota Kediri nantinya akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah meluncurkan portal SDI di tahun 2022 sebagai solusi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat.

Melalui portal tersebut, seluruh data dari berbagai kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah telah terintegrasi menjadi satu.

Sehingga bisa menjadi sumber data utama yang valid di Indonesia.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved