CPNS 2023
PERSIAPAN Jelang Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Ini Aturan Tentang Surat Lamaran
Sebagai Persiapan Jelang Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Simak Aturan Tentang Surat Lamaran.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham merupakan salah satu instansi favorit di setiap seleksi CPNS.
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 sangat dinantikan oleh masyarakat.
Dan kabar baiknya, pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS 2023.
Sebagai persiapan, ada baiknya anda yang ingin melamar CPNS Kemenkumham memahami berbagai persyaratannya.
Jika berkaca dari tahun-tahun sebelumya, salah satu syarat pentingnya yakni membuat Surat Lamaran.
Melansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, berikut beberapa aturan penting tentang Surat Lamaran CPNS Kemenkumham.
1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
2. Format surat lamaran tidak boleh dirubah.
3. Untuk point berkas yang dilampirkan di surat lamaran disesuaikan dengan jumlah dokumen yang diunggah pada akun sscasn BKN.
4. Pengisian alamat pada surat lamaran diisi dengan alamat domisili pelamar.
CPNS 2023 bakal dibuka
Diketahui, Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 26 Desember 2022.
Anas menyebut, rekrutmen CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.
"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.
Bolehkah PPPK ikut seleksi CPNS 2023?
Tahun ini, PPPK diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi PPPK sebelum melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id.
Seperti disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Senin (2/1/2023).
Satya mengatakan, sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.
Namun, jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian.
"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya, dikutip dari Kompas.com.
Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.
Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.
Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.
Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.
DIketahui, Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 26 Desember 2022.
Anas menyebut, rekrutmen CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.
"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.
5 Hal yang Perlu Disiapkan
Ada 5 hal yang perlu Anda siapkan sebelum mengikuti pendaftaran CPNS 2023 yang bakal dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Dengan mempersiapkan 5 hal ini, tentu saja memperbesar peluang Anda lolos seleksi CPNS 2023.
Satu di antaranya, yakni memperbanyak latihan menjawab soal Tes Kompetensi Dasar atau TKD.
Tak hanya itu, ada 4 hal lain yang perlu dipersiapkan. Apa saja? Berikut selengkapnya, dikutip dari Grid.id.
1. Membuat jadwal belajar
SKD terdiri atas tiga tes yang berbeda sehingga peserta harus mengatur jadwal belajar agar bisa menguasai ketiga materinya.
2. Membuat rangkuman materi
Untuk tes yang memiliki materi hafalan, membuat rangkuman materi bisa memudahkan peserta ketika ingin mengulas materi.
3. Mengerjakan soal latihan dengan rutin
Rutin berlatih bisa membuat peserta lebih beradaptasi dengan soal-soal SKD. Ketekunan belajar juga menjadi kunci keberhasilan menjawab soal.
4. Mempersiapkan dokumen untuk SKD
Ketika H-1 pelaksanaan ujian, peserta sebaiknya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Peserta juga bisa membuat checklist dokumen jika diperlukan.
Istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi Persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap masih kurang cukup jika tidak diimbangi dengan sehatnya fisik pelamar.
Makan bergizi, istirahat cukup, dan tidak begadang dapat menjaga stamina peserta.
5. Tidak mengosongkan jawaban
Ketika ujian, peserta sebaiknya tidak mengosongkan jawaban karena tidak ada sistem minus untuk jawaban yang salah.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
CPNS 2023
Kemenkumham
CPNS Kemenkumham 2023
CPNS Kemenkumham 2023 dibuka
Surat Lamaran CPNS Kemekumham
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Mahasiswa Jember Joki Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya Sudah Beberapa Kali Lolos, Kali Ini Apes |
![]() |
---|
LINK Daftar CPNS 2023 dan Cara Atasi Gagal Unggah Dokumen, Pendaftaran Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
Solusi Surat Lamaran CPNS 2023 dan PPPK Error saat Diunduh seusai Pasang E-Meterai, Ini Kontak Aduan |
![]() |
---|
LINK DAFTAR CPNS 2023 Ditutup 3 Hari Lagi, Peserta Mulai Persiapan Tes SKD Jika Lolos Seleksi |
![]() |
---|
Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Benar Tanda Tangan di Meterai Elektronik, Beda dengan Meterai Fisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.