NASIB Mama Muda di Jambi Tersangka Pelecehan 17 Anak Usai Terkuak Kejanggalan saat Paksa Bersetubuh
Begini lah nasib NT, mama muda berusia 20 tahun, tersangka pelecehan seksual 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib NT, mama muda berusia 20 tahun, tersangka pelecehan seksual 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi, mama muda NT akan diperiksa kejiwaannya.
Hal ini setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat pengakuan tak terduga dari suami NT yang berinisial AF hari ini, Senin (6/2/2023).
AF mengaku NT kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan suaminya.
Selain itu AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, diantaranya menyayat tangannya sendiri.
Baca juga: SOSOK Mama Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diungkap Suami, Ancam Ini Saat Mau Bersetubuh
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Terpisah, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi akan kawal hingga tuntas terhadap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Eka Siregar pada Senin (6/2/2023).
Kata Eka, anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu ada 18 orang terdiri anak laki-laki dan Perempuan, dirinya juga sudah mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
"Kita sudah menyambangi kediaman anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat itu saya hadir didampingi Bendahara Komnas PA Jambi, Jehan Imelda. Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," kata Eka Siregar, Senin (6/2/2023).
Eka juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang sudah bergerak cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada berlasan anak-anak di bawah umur tersebut.
"Pelaku saat ini sudah di amankan di Polda Jambi. Alhamdulillah, polisi sudah bergerak cepat, Kami berharap persoalan yang menimpa korban akan terputus dan polisi bisa mengembangkan penyidikan lebih lanjut, bisa mungkin korban terus bertambah," ujarnya.
Dari data yang Komnas Perlindugan Anak Provinsi Jambi dapatkan saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih ditelusuri.
"Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan, bila biasanya di lakukan oleh laki-laki, namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda usia 20 tahunan. Kita berharap kasus ini segara diproses cepat, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual," tutupnya.
Lakukan Perlawanan
Meski sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, NT tak tinggal diam.
DIa justru menyerang balik anak-anak yang diduga adalah korbannya.
Dia balik melaporkan anak-anak itu atas kasus pemerkosaan.
NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.
Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Kronologi kejadian

Dikabarkan sebelumnya, NT ditetapkan tersangka dan ditahan setelah para korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi.
Awalnya ada 11 anak yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual mama muda ini, namun terakhir menjadi 17 anak, terdiri 11 laki-laki dan perempuan berusia antara 8 hingga 14 tahun.
Mama muda NT kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
E, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Di mana, pelaku memiliki game rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," kata E, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata E.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut E.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.
Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
E menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," tutup E.
Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi mengatakan, berdasarkan keterangan satu di antara orangtua korban, pelecehan dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.
NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi. Dia diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi, Sabtu (4/2/23).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Belasan Anak di Kota Jambi Kadi Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Jambi Kawal Hingga Tuntas
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.