Kartu Prakerja

CARA Daftar Kartu Prakerja 2023, Gelombang 48 Sudah Dibuka Sejak 3 Februari, Apa Saja Syaratnya?

Berikut cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka pada Jumat (3/2/2023)

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 

Terkait uang registrasi, penyelenggara menegaskan bahwa pendaftar tidak dipungut biaya.

Program Kartu Prakerja dapat diikuti secara gratis atau cuma-cuma.

Hal itu disampaikan oleh admin Instagram @prakerja.go.id.

Bukan hanya soal biaya, admin juga mengingatkan informasi pendaftaran yang perlu diketahui oleh calon pendaftar.

"HATI-HATI jika ada pihak-pihak yang megatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline di lingkungan sekitar kamu!," tulis admin Instagram @prakerja.go.id, Senin (30/1/2023).

"Jaga keamanan data pribadi kamu dengan menghindari kegiatan-kegiatan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Lulusan SMA Daftar Kartu Prakerja, Apa Bisa? Simak Persyaratan dan Bedanya dengan Tahun Sebelumnya

Dalam unggahan tersebut, penyelenggara menyebut bahwa hanya ada 6 mitra pembayaran resmi.

Adapun 6 mitranya yakni:

  • BNI
  • BCA
  • OVO
  • Gopay
  • Link Aja
  • Dana 

Selain itu admin juga mengingatkan terkait pendaftaran Kartu Prakerja, yakni:

  • Hanya dapat dilakukan online secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id
  • Tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya
  • Tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya
  • Tidak membutuhkan biaya sama sekali
  • Tidak mengharuskan membuka rekening bank tertentu dengan menyetorkan saldo dalam jumlah tertentu
  • Tidak ada yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran Kartu Prakerja
  • Di samping itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim atau berafiliasi untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di des, keluragan, kecamatan, kota/ kabupaten, maupun provinsi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved