Kartu Prakerja
CARA Daftar Kartu Prakerja 2023, Gelombang 48 Sudah Dibuka Sejak 3 Februari, Apa Saja Syaratnya?
Berikut cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka pada Jumat (3/2/2023)
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Simak cara daftar program Kartu Prakerja 2023 berikut ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka pada Jumat (3/2/2023).
Lantas, bagaimanan cara daftar Kartu Prakerja 2023?
Apa saja syarat yang perlu dilengkapi? Simak di bawah ini.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.
Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Melansir Kompas.com, Kartu Prakerja tahun 2023 mengusung enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program.
Perlu diketahui, program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.
Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.
Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & mikro
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Perlu diketahui bahwa seluruh pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui laman https://www.prakerja.go.id/.
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja 2023 Bisa Offline? Ini Penjelasan Penyelenggara dan Prediksi Program Dibuka
Cara daftar Kartu Prakerja 2023
- Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.
- Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP dan foto wajah.
- Selanjutnya verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP, dan klik Lanjut.
- Sebelum memilih gelombang, Anda wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB).
- Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.
- Pendaftaran telah selesai, dan Anda dapat menunggu pengumuman kelolosan yang akan disampaikan secara resmi melalui dashboard peserta masing-masing.
Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya
Terkait uang registrasi, penyelenggara menegaskan bahwa pendaftar tidak dipungut biaya.
Program Kartu Prakerja dapat diikuti secara gratis atau cuma-cuma.
Hal itu disampaikan oleh admin Instagram @prakerja.go.id.
Bukan hanya soal biaya, admin juga mengingatkan informasi pendaftaran yang perlu diketahui oleh calon pendaftar.
"HATI-HATI jika ada pihak-pihak yang megatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline di lingkungan sekitar kamu!," tulis admin Instagram @prakerja.go.id, Senin (30/1/2023).
"Jaga keamanan data pribadi kamu dengan menghindari kegiatan-kegiatan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Lulusan SMA Daftar Kartu Prakerja, Apa Bisa? Simak Persyaratan dan Bedanya dengan Tahun Sebelumnya
Dalam unggahan tersebut, penyelenggara menyebut bahwa hanya ada 6 mitra pembayaran resmi.
Adapun 6 mitranya yakni:
- BNI
- BCA
- OVO
- Gopay
- Link Aja
- Dana
Selain itu admin juga mengingatkan terkait pendaftaran Kartu Prakerja, yakni:
- Hanya dapat dilakukan online secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id
- Tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya
- Tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya
- Tidak membutuhkan biaya sama sekali
- Tidak mengharuskan membuka rekening bank tertentu dengan menyetorkan saldo dalam jumlah tertentu
- Tidak ada yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran Kartu Prakerja
- Di samping itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim atau berafiliasi untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di des, keluragan, kecamatan, kota/ kabupaten, maupun provinsi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.