Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
JADWAL LENGKAP Sidang Vonis Bharada E dan Ferdy Sambo Cs, Babak Akhir Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berikut ini jadwal sidang vonis Bharada E dan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
"Peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan," kata Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Sambo pun mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahannya, sehingga berharap Majelis Hakim membebaskan dia.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," kata pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Richard Eliezer juga memohon untuk dibebaskan dari perkara ini. Menurut Richard, dirinya menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Mantan personel Brimob tersebut mengaku tak kuasa menolak perintah atasan yang pangkatnya jauh lebih tinggi darinya. Richard juga merasa diperalat oleh Sambo sehingga tak seharusnya dipidana.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan pelaku yang disuruh melakukan tindak pidana oleh terdakwa Ferdy Sambo sehingga terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu hanya merupakan alat yang tidak memiliki kesalahan oleh karenanya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana," tutur kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, dalam sidang, Rabu (25/1/2023).
Putri Candrawathi juga meminta Majelis Hakim membebaskannya.
Putri mengaku tak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, atau melakukan perbuatan bersama-sama menghilangkan nyawa Yosua.
Justru, Putri menegaskan bahwa dirinya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2023).
Putri bilang, Yosua mengancam akan membunuhnya dan anak-anak jika dia menyampaikan peristiwa ini ke orang lain.
Oleh karenanya, dia berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan dan memerintahkan jaksa untuk mengeluarkannya dari rumah tahanan.
"Sungguh, saya ingin menjaga dan melindungi anak-anak kami, mendampingi mereka, dan kembali memeluk mereka serta menebus segala kegagalan saya sebagai seorang ibu," kata Putri sambil bercucuran air mata dalam sidang, Rabu (25/1/2023).
Ricky Rizal menyampaikan pembelaan yang sama. Dia mengaku tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa Brigadir J.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga mengeklaim dirinya sama sekali tidak tahu rencana pembunuhan, ataupun melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta menghilangkan nyawa Yosua sehingga berharap untuk dibebaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.