Daftar Kekayaan Kompol D Diduga Suami Siri Nur, Penumpang Mobil Audi A6 Kecelakaan Maut Selvi Amalia
Ini lah daftar kekayaan Kompol D, yang diduga jadi suami siri Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia, mahasiswi Universitas Sury
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Langgar kode etikTrunoyudo menyebutkan, penyidik Propam pun telah mengumpulkan keterangan saksi saksi-saksi dan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran Kompol D.
Berdasarkan temuan itu, Kompol D pun akhirnya diduga kuat telah melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.
Selain itu, lanjut Trunoyudo, Kompol D juga melanggar kode etik berupa mencoreng dan menurunkan citra institusi Polri atas perbuatannya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkap Trunoyudo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Daftar-Kekayaan-Kompol-D-Diduga-Suami-Siri-Nur-Penumpang-Mobil-Audi-A6-Kecelakaan-Maut-Selvi-Amalia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.