Berita Jember
Beralasan Lama Menduda, Pria di Jember Ini Cabuli Bocah Perempuan yang Berpapasan di Jalan
Busen, duda berusia 47 tahun diamankan Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Polres Jember, karena telah mencabuli anak di bawah umur.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Busen, duda berusia 47 tahun diamankan Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Polres Jember, karena telah mencabuli anak di bawah umur.
Aksi tak terpuji yang dilakukan Busen terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun, terjadi di rumah kosong yang berada di Kecamatan Sumberbaru.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Susanto mengungkapkan, bahwa kronologi kejadian berawal ketika pelaku berpapasan dengan korban di jalan, saat bocah tersebut pulang dari sekolah.
"Kebetulan korban sedang perjalanan pulang dari sekolah, yang saat itu berpapasan dengan pelaku. Kemudian korban diajak ke rumah kosong," ujarnya, Rabu (1/2/2023)
Saat berada di rumah kosong tersebut, menurutnya, pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming uang supaya bocah tersebut mau melepas pakaiannya.
"Kemudian pelaku melakukan perbuatan terlarang kepada korban, hingga membuat koban ketakutan dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya," imbuh Susanto.
Mendengar cerita sang buah hati, lanjut Susanto, orang tua korban terkejut dan langsung melapor kepada aparat kepolisian.
"Tidak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil kami amankan," kata Susanto.
Dari hasil interogasi yang telah dilakukan, imbuhnya, pelaku mengaku melakukan tindakan bejat tersebut karena terlalu lama menduda.
"Jadi motif pelaku melakukan hal tersebut, karena sudah lama menduda," imbuhnya.
Oleh karena itu, Susanto mengaku menjerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.
" Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,"pungkasnya.
Jember
duda cabuli bocah perempuan
Polsek Sumberbaru
Aiptu Susanto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.