Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
RAME-RAME Dukung Bharada E, Pakar Hukum: Jaksa Emosional dan Egosektoral, Lempar Bola Panas ke Hakim
Sikap jaksa penuntut umum menolak replik dan tetap menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara mendapat reaksi keras banyak pihak.
Pasalnya mereka akan bekerja terus di bidang hukum.
"Kepentingan kami ini bukan hanya soal Bharada E, bukan hanya soal kasus ini, meskipun kasus ini juga penting."
"Tapi pesan pentingnya adalah untuk masyarakat luas jangan takut untuk memberikan keterangan untuk membongkar suatu kasus kejahatan."
"Ini juga penting untuk Hakim dan Jaksa, karena (hakim dan jaksa bisa) mendapatkan keuntungan, kalau kita mau pakai bahasa keuntungan (untuk mengungkap kasus lebih dalam), kan pembuktiannya nanti ada di Jaksa dan di Hakim."
"Jadi kalau Jaksa dan Hakim tidak mendukung sistem JC ya nanti penegakan hukum kita tambah sulit."
"Apalagi kasus-kasus seperti kasus korupsi kasus narkotika yang sangat terorganisir yang sangat susah diungkap, peran JC jadi penting."
"Saya rasa Hakim juga sudah cerdas lah, beliau sudah tahu ya ini kan cuma masalah dukungan."
"Jadi supaya Hakim tahu bahwa Hakim tidak berjalan sendiri, tapi bahwa ada sistem besar yang harus kita selamatkan."
"Jangan sampai nanti orang bilang 'apa pentingnya jadi JC sudah capek-capek ruang sidang mengungkapkan kebenaran tuntutan atau putusannya juga masih berat'."
"Ini pentingnya si JC dalam Sistem Peradilan Pidana" jelas Erasmus dikutip dari Kompas Tv.
Apalagi, dalam hal kepangkatan Richard Eliezer dengan eks Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo.
Tentu kepangkatan mereka terpaut jauh.
"Dalam kasus ini, posisi Bharada E dengan apa namanya pelaku lainnya, FS, itu perbedaannya adalah 18 jenjang kepangkatan."
"Jadi ada konteks kerentanan ketika Bharada E di satu lingkungan perbuatan pidana ini."
"Sehingga kalau dibilang apakah beliau (Bharada E alias Richard Eliezer) merupakan pelaku kerja sama yang kita bisa anggap legitimate karena kerentanannya, jawabannya adalah iya," tegas Erasmus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.