Berita Tulungagung
Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Tulungagung Tak Pernah Melapor ke Pemerintah Desa
Petugas gabungan menggerebek penampungan calon pekerja migran ilegal di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Rumah yang dijadikan penampungan pekerja migran ilegal di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Senin (30/1/2023).
Namun, lanjutnya, Agus sudah dipulangkan setelah diperiksa di Polres Tulungagung, karena dokumen perizinan tempat penampungan CPMI ini dianggap lengkap.
"Dokumennya resmi semua, sudah dipulangkan. Tapi dia sedang ada di luar kota," ucap laki-laki yang tak menyebut namanya ini.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengakui ada penggerebekan dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.