CPNS 2023

5 Hal yang Bisa Disiapkan Jelang Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka di sscasn.bkn.go.id: Latihan Soal TKD

Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa hal yang bisa anda siapkan sebelumnya. Apa saja?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
CANVA
ILUSTRASI. Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa hal yang bisa anda siapkan sebelumnya. 

SURYA.co.id - Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa hal yang bisa anda siapkan sebelumnya.

Salah satunya adalah memperbanyak latihan menjawab soal Tes Kompetensi Dasar atau TKD.

Para pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan bersaing banyak pelamar dari luar.

Apalagi CPNS dan PPPK masih menjadi profesi paling banyak diminati di Indonesia.

Berikut beberapa hal yang bisa dipersiapkan jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, melansir dari Grid.id dalam artikel 'PPPK dan CPNS 2023 Bisa Ditembus dengan Mudah, Ini (5) Tips Agar Lolos Seleksi, Bisa Dipersiapkan Mulai Kini'.

1. Membuat jadwal belajar

SKD terdiri atas tiga tes yang berbeda sehingga peserta harus mengatur jadwal belajar agar bisa menguasai ketiga materinya.

2. Membuat rangkuman materi

Untuk tes yang memiliki materi hafalan, membuat rangkuman materi bisa memudahkan peserta ketika ingin mengulas materi.

3. Mengerjakan soal latihan dengan rutin

Rutin berlatih bisa membuat peserta lebih beradaptasi dengan soal-soal SKD. Ketekunan belajar juga menjadi kunci keberhasilan menjawab soal.

4. Mempersiapkan dokumen untuk SKD

Ketika H-1 pelaksanaan ujian, peserta sebaiknya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Peserta juga bisa membuat checklist dokumen jika diperlukan.

Istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi Persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap masih kurang cukup jika tidak diimbangi dengan sehatnya fisik pelamar.

Makan bergizi, istirahat cukup, dan tidak begadang dapat menjaga stamina peserta.

5. Tidak mengosongkan jawaban

Ketika ujian, peserta sebaiknya tidak mengosongkan jawaban karena tidak ada sistem minus untuk jawaban yang salah.

Viral Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Juni

Sementara itu, Masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang kabarnya dibuka Juni mendatang. 

Narasi yang beredar menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 30 Juni hingga 21 Juli 2023.

Selain pendaftaran CPNS 2023, beredar pula info seleksi untuk honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang dimulai 30 Juni sampai 14 Juli.

Pelaksanaan seleksi komputer dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2023.

Kemudian, seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 8 - 29 November 2023.

Info tersebut banyak didapatkan dari grup-grup Whatsapp.

Dan, tak sedikit pula masyarakat yang mempercayai info tersebut. 

Terkait hal tersebut, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, memberikan tanggapan.

Ia menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada jadwal seleksi CPNS 2023.

"BKN belum memberikan estimasi maupun simulasi pelaksanaan seleksi CPNS 2023," ujar Satya, saat dihubungi awak media, dikutip dari Tribun Priangan

PPPK boleh ikut seleksi CPNS 2023, asalkan...

Tahun ini, PPPK diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS 2023.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi PPPK sebelum melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id.

Seperti disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Senin (2/1/2023).

Satya mengatakan, sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Namun, jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian. 

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya, dikutip dari Kompas.com.

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya. 

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

DIketahui, Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 26 Desember 2022.

Anas menyebut, rekrutmen CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved