Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

PERNYATAAN Terbaru Mahfud MD Soal Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Pengacara Tantang Buka Identitas

Berikut kabar terbaru mengenai isu gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ini lah pernyataan terbaru Mahfud MD soal gerakan bawah tanah yang akan mempengaruhi vonis Ferdy Sambo. 

"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," tekannya.

3. Sosok brigjen diungkap pakar dan IPW

Pakar Politik dan Keamanan Prof MUradi menyebut gerakan bawah tanah Ferdy Sambo tidak murah, butuh biaya hingga ratusan miliar.
Pakar Politik dan Keamanan Prof MUradi menyebut gerakan bawah tanah Ferdy Sambo tidak murah, butuh biaya hingga ratusan miliar. (kolase youtube metro TV/Kompas TV)

Pakar Politik dan Keamanan, Prof Muradi mengidentifikasi sosok brigjen yang disebut Mahfud MD masih aktif berdinas dan ada keterkaitan dengan kakak asuh Ferdy Sambo yang kerap diungkapkan sejak kali pertama kasus ini mencuat. 

"Kelihatannya yang disebut dengan jenderal bintang 1 aktif, bukan pensiun. Walau pun saya selalu mengatakan ada dorongan kakak asuh," ujar Muradi dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Minggu (22/1/2022). 

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, Brigjen Polisi tersebut merupakan mantan anggota Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo.

“Yang saya dengar mantan Satgasus (Merah Putih). Bintang satu,” kata Sugeng kepada Kompas TV saat dihubungi di Jakarta Senin (23/1/2023).

Satgasus Merah Putih adalah jabatan non-struktural di kepolisian.

Satuan tugas ini dibentuk pada 2017 oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu.

Dilansir dari Kompas.com (12/8/2022), pembentukan Satgasus Merah Putih secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satgasus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Satgasus juga berwenang menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Orang pertama yang menjabat sebagai Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Kala itu, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sementara Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pimpinan Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.

Melalui Sprin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Sambo resmi menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai Mei 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved