Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
PERNYATAAN Terbaru Mahfud MD Soal Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Pengacara Tantang Buka Identitas
Berikut kabar terbaru mengenai isu gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J.
SURYA.CO.ID - Ini lah pernyataan terbaru Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengenai isu gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, isu adanya gerakan bawah tanah di kasus Ferdy Sambo kali pertama dimunculkan Mahfud MD pekan lalu.
Mahfud MD menyebutkan bahwa gerakan bawah tanah untuk Ferdy Sambo itu sebagai gerilya.
Ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum, ada juga yang meminta eks Kadiv Propam itu dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: JAWABAN POLRI Terkait Gerakan Bawah Tanah Vonis Ferdy Sambo, Menolak Selidiki Karena Alasan Ini
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.
Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.
Terbaru, Mahfud MD memberikan tanggapan singkat soal isu 'gerakan bawah tanah' untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Dia meminta publik menunggu vonis tersebut. "Tunggu vonis," ujar Mahfud singkat saat ditanya media di Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Berikut kabar terbaru gerakan bawah tanah Ferdy Sambo:
1. Internal Polri tak ingin Sambo divonis maksimal
Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan internal Polri tidak menghendaki jika mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam acara Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Rabu (25/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.