Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
TABIAT ASLI Ferdy Sambo Terungkap dari Pledoi-nya, Mansur: Baperan, Gak Gentle dan Lempar Kesalahan
Pledoi (pembelaan) Ferdy Sambo semakin menguatkan sosok sebenarnya mantan Kadiv Propam Polri ini menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J.
SURYA.CO.ID - Pledoi (pembelaan) Ferdy Sambo yang dibacakan di sidang pembunuhan Brigadir J pada Selasa (24/1/2023) semakin membuka tabiat asli mantan Kadiv Poopam Polri ini.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, dari pledoi ini terungkap sosok Ferdy Sambo yang baperan (terbawa perasaan), tidak gentle dan suka melemparkan kesalahan kepada orang lain.
Sikap baper Ferdy Sambo ini terlihat saat dia begitu keras mengkritik masyarakat dan orang-orang yang menyuarakan keadilan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Kalau Sambo mengaku dihakimi masyarakat dan pra duga tak bersalah tidak diterapkan padanya, keluarga dan isri, Mansur justru mempertanyakan balik.
"Pra duga tak bersalah dikemanakan ketika Yosua dipulangkan dengan kondisi sangat mengenaskan, orangtua disampaikan dia melakukan perbuatan melukai dan menginjak-injak harga diri," seru Mansur dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo CS Direspons Jokowi, Presiden Menyebut Intervensi dan Beri 1 Pesan: Semua Kasus
Apalagi, lanjut Mansur di persidangan tuduhan Sambo tentang perkosaan itu tidak terbukti, kecuali keterangan terdakwa dan asesmen ahli yang tidak bersesuai dengan keterangan lain. Bahkan asisten rumah tangga tidak mengetahui hal itu.
"Sangat tidak masuk akal," ujar Mansur.
Sementara tidak gentele-nya Ferdy Sambo tampak saat dia mengaku ingin membela harkat dan martabat keluarganya, namun dia justru meminta bantuan Bripka Ricky RIzal dan Bharada E.
Dia juga punya waktu yang cukup panjang untuk berpikir, mulai saat dilapori Putri Candrawathi hingga sampai tiba di Jalan Saguling.
Menurut Mansur, di perkara ini sudah jelas ada perencanaan yang matang untuk membunuh Brigadir J.
"Kalau tidak ada niat membunuh berencana, ini semakin rancu dan janggal," katanya.
Mansur juga menyoroti pledoi Sambo yang menyangkal memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua, namun hanya memintanya untuk menghajar,
"Apa esensi menembak dan menghajar. Ketika dia ingin mengonfirmasi kenapa harus membawa senajata, kenapa dia sendiri, sekuat apakah Yosua," tanya Mansur.
"Sebengis apapun Yosua hingga dia ketakutan dan menyuruh orang lain?
"Sekuat apa Eliezer tiba-tiba diperitahkan untuk menghajar.
"Kalau diadukan antara Yosua dan Eliezer tanpa senjata, saya yakin Eliezer akan terkaoar kalau berantem.
"Karena ini menggunakan senjata, dia perintahkan tidak menembak ini logika yang lompat-lompat tidak jelas," ungkap Mansur.
Mewakili keluarga Brigadir J, Mansur meminta Sambo untuk taubat dan jujur sejujur jujurnya.
Mansur juga melihat pledoi Sambo sangat tidak konsisten.
Sepertu di pledoi doa justru menyalahkan Polri, tapi di sisi lain dia meminta maaf,
Dia juga mengatakan bahwa peradilan sesat karena masyarakat ikut berkomentar.
"Dia tidak sadar bahwa ini semua karena kebohongan, skenario dia yang menurutnkan citra buruk ke polri. Jangan salahkan masyarakat, tapi instrospeksi sendiri. Kalau dia mau mengakui secara gentle tidak ada masyarakat berkomentar macam-macam," pungkasnya.
Terus Salahkan Bharada E

Di pledoi, Ferdy Sambo tetap mengklaim tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan penjara seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dalam nota pembelaannya, Ferdy Sambo masih kukuh menyebut perintah 'hajar', bukan 'tembak' Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjelaskan momen ketika melintasi rumah dinas Duren Tiga dan melihat Brigadir J di depan rumah.
Seketika itu, kemarahan Ferdy Sambo meluap atas pelecehan yang diduga dialami Putri Candrawathi.
"Segera saya perintahkan ADC dan sopir menghentikan mobil yang saya tumpangi, masuk ke dalam rumah dan meminta Kuat Maruf yang kebetulan berada di sana untuk memanggil Ricky dan Yosua agar menemui saya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ferdy Sambo mengakui sedang dalam kondisi amarah yang memuncak saat mengonfirmasi kepada Brigadir J atas tindakan pelecehan.
"Namun Yosua menjawab dengan lancang, 'Kurang ajar bagaimana komandan?' Seolah tidak ada satu apa pun yang terjadi, kesabaran dan akal pikiran saya pupus, entah apa yang ada di benak saya saat itu," ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lalu menyatakan bahwa kalimat yang diucapkan kepada Bharada E adalah 'hajar'.
"Namun seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'Hajar Chad, kamu hajar Chad.' Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua."
"Peluru Richard menembus tubuhnya, kemudian menyebabkan Yosua jatuh dan meninggal dunia," kata Ferdy Sambo.
Namun, hal ini berbeda dengan keterangan Bharada E yang mengaku saat itu perintahnya adalah 'tembak Chad'.
Saat melihat Bharada E memberondongkan peluru ke tubuh Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku langsung meminta Bharada E menyetop tembakannya.
Saat itu, Ferdy Sambo sadar bahwa tembakan Bharada E akan berakibat fatal dan bisa menghilangkan nyawa Brigadir J.
Ferdy Sambo juga mengaku langsung bergegas keluar dan memerintahkan Prayogi segera memanggil ambulans untuk menyelamatkan nyawa Brigadir J.
"Kejadian tersebut begitu cepat, setop berhenti, saya sempat mengucapkannya berupaya menghentikan tembakan Richard dan sontak menyadarkan saya bahwa telah terjadi penembakan oleh Richard Eliezer yang dapat mengakibatkan matinya Yosua," katanya.
"Lantas saya segera keluar memerintahkan Prayogi untuk segera memanggil ambulans sebagai upaya memberikan pertolongan bagi almarhum Yosua," lanjut Ferdy Sambo.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Ferdy Sambo Masih Meyakini Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang
Melihat keadaan tersebut, Ferdy Sambo lalu menggunakan imajinasi dan pengalamannya sebagai penyidik untuk merekayasa situasi dengan cerita yang masuk akal.
"Maka sesaat setelah peristiwa penembakan yang dilakukan Richard Eliezer, dengan cepat saya dapat menggunakan pengetahuan dan pengalaman untuk mengatasi keadaan tersebut," ujar Ferdy Sambo.
"Saya segera mencocokkan situasi yang terjadi dengan cerita yang layak sebagai cara untuk melindungi Richard Eliezer. Imajinasi saya bekerja," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (17/1/2023), Ferdy Sambo dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ada enam poin hal yang memberatkan yang diungkap oleh jaksa untuk Ferdy Sambo.
"Sebelum kami menyampaikan tuntutan terdakwa, perkenankan lah kami mengungkapkan hal-hal yang kami pertimbangkan untuk tuntut pidana," ucap jaksa.
Hal yang memberatkan pertama adalah perbuatan Ferdy Sambo menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarganya.
"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan," lanjut jaksa.
Jaksa juga menyebut, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan atas kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri," jelas jaksa.
Kelima, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
"Keenam, perbuatan terdakwa membuat anggota Polri lainnya ikut terlibat," tambah jaksa.
Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa ada pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.
Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tetap Bantah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Klaim Sempat Minta Setop Tembakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.