Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
UPDATE Sosok Brigjen Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Diduga Eks Satgasus Merah Putih, IPW Tak Kaget
Identitas Brigadir Jenderal (Brigjen) yang mau mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J semakin terkuak.
SURYA.CO.ID - Identitas Brigadir Jenderal (Brigjen) yang mau mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J semakin terkuak.
Sosok Brigjen ini kali pertama disebut Menkopolhukam Mahfud MD saat mengungkap adanya gerakan bawah tanah yang mencoba mengatur vonis Ferdy Sambo.
Mahfud MD mendengar bahwa yang bergerilya untuk vonis Ferdy Sambo itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.
Baca juga: SOSOK Brigjen yang Mau Atur Vonis Ferdy Sambo Mulai Terdeteksi, Begini Reaksi KY, MA dan PN Jaksel
Lalu, Pakar Politik dan Keamanan, Prof Muradi mengidentifikasi sosok brigjen yang disebut Mahfud MD masih aktif berdinas dan ada keterkaitan dengan kakak asuh Ferdy Sambo yang kerap diungkapkan sejak kali pertama kasus ini mencuat.
"Kelihatannya yang disebut dengan jenderal bintang 1 aktif, bukan pensiun. Walau pun saya selalu mengatakan ada dorongan kakak asuh," ujar Muradi dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Minggu (22/1/2022).
Terbaru, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, Brigjen Polisi tersebut merupakan mantan anggota Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo.
“Yang saya dengar mantan Satgasus (Merah Putih). Bintang satu,” kata Sugeng kepada Kompas TV saat dihubungi di Jakarta Senin (23/1/2023).
Satgasus Merah Putih adalah jabatan non-struktural di kepolisian.
Satuan tugas ini dibentuk pada 2017 oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu.
Dilansir dari Kompas.com (12/8/2022), pembentukan Satgasus Merah Putih secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Satgasus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Satgasus juga berwenang menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).