Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TABIAT ASLI Ferdy Sambo Terungkap dari Pledoi-nya, Mansur: Baperan, Gak Gentle dan Lempar Kesalahan

Pledoi (pembelaan) Ferdy Sambo semakin menguatkan sosok sebenarnya mantan Kadiv Propam Polri ini menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Kuasa hukum keluarga Yosua, Mansur Febrian menyebut pledoi Ferdy Sambo justru menunjukkan tabiat asli mantan jenderal. 

"Kalau diadukan antara Yosua dan Eliezer tanpa senjata, saya yakin Eliezer akan terkaoar kalau berantem.

"Karena ini menggunakan senjata, dia perintahkan tidak menembak ini logika yang lompat-lompat tidak jelas," ungkap Mansur. 

Mewakili keluarga Brigadir J, Mansur meminta Sambo untuk taubat dan jujur sejujur jujurnya.

Mansur juga melihat pledoi Sambo sangat tidak konsisten.

Sepertu di pledoi doa justru menyalahkan Polri, tapi di sisi lain dia meminta maaf,

Dia juga mengatakan bahwa peradilan sesat karena masyarakat ikut berkomentar.

"Dia tidak sadar bahwa ini semua karena kebohongan, skenario dia yang menurutnkan citra buruk ke polri.  Jangan salahkan masyarakat, tapi instrospeksi sendiri. Kalau dia mau mengakui secara gentle tidak ada masyarakat berkomentar macam-macam," pungkasnya. 

Lihat video selengkapnya

Terus Salahkan Bharada E

Ferdy Sambo dituntut jaksa hukuman seumur hidup dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2022)
Ferdy Sambo dituntut jaksa hukuman seumur hidup dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2022) (kolase kompas TV)

Di pledoi, Ferdy Sambo tetap mengklaim tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan penjara seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaannya, Ferdy Sambo masih kukuh menyebut perintah 'hajar', bukan 'tembak' Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjelaskan momen ketika melintasi rumah dinas Duren Tiga dan melihat Brigadir J di depan rumah.

Seketika itu, kemarahan Ferdy Sambo meluap atas pelecehan yang diduga dialami Putri Candrawathi.

"Segera saya perintahkan ADC dan sopir menghentikan mobil yang saya tumpangi, masuk ke dalam rumah dan meminta Kuat Maruf yang kebetulan berada di sana untuk memanggil Ricky dan Yosua agar menemui saya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved