Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Mengenal Bintang Bhayangkara Pratama yang Dipamerkan Ferdy Sambo Saat Bacakan Pledoi, Ini Maknanya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memamerkan Bintang Bhayangkara Pratama yang didapatnya. Ini makna di balik penghargaan tersebut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Melansir dari Wikipedia, Bintang Bhayangkara adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1961.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.
Bintang Bhayangkara diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bintang ini juga dapat diberikan kepada WNI bukan anggota Polri yang berjasa memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bintang Bhayangkara Pratama adalah kelas kedua dari Bintang Bhayangkara. Tanda kehormatan kelas ini setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Jalasena Pratama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama.
Berbeda dengan kelas utama, kelas ini hanya terdiri atas lencana dan miniatur saja.
Bintang Bhayangkara Pratama berbentuk sama dengan Bintang Bhayangkara Utama, tetapi sinar-sinarnya berwarna perak.
Selain itu, lingkaran padi dan kapas, lambang Polri, dan tiga bintang memiliki warna emas. Pita kalung dan miniatur kelas ini berwarna dasar hitam dengan lima lajur kuning yang membagi pita menjadi enam bagian sama lebar.
Tabiat Asli Ferdy Sambo Terungkap
Pledoi (pembelaan) Ferdy Sambo yang dibacakan di sidang pembunuhan Brigadir J pada Selasa (24/1/2023) semakin membuka tabiat asli mantan Kadiv Poopam Polri ini.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, dari pledoi ini terungkap sosok Ferdy Sambo yang baperan (terbawa perasaan), tidak gentle dan suka melemparkan kesalahan kepada orang lain.
Sikap baper Ferdy Sambo ini terlihat saat dia begitu keras mengkritik masyarakat dan orang-orang yang menyuarakan keadilan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Kalau Sambo mengaku dihakimi masyarakat dan pra duga tak bersalah tidak diterapkan padanya, keluarga dan isri, Mansur justru mempertanyakan balik.
"Pra duga tak bersalah dikemanakan ketika Yosua dipulangkan dengan kondisi sangat mengenaskan, orangtua disampaikan dia melakukan perbuatan melukai dan menginjak-injak harga diri," seru Mansur dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (24/1/2023).
Apalagi, lanjut Mansur di persidangan tuduhan Sambo tentang perkosaan itu tidak terbukti, kecuali keterangan terdakwa dan asesmen ahli yang tidak bersesuai dengan keterangan lain. Bahkan asisten rumah tangga tidak mengetahui hal itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.