Berita Surabaya

Saksi Tragedi Kanjuruhan, Devi Antok, Menangis di Depan Majelis Hakim PN Surabaya

Devi Antok dihadirkan sebagai saksi dari sidang tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
Devi Antok saat menceritakan dua anaknya tewas dalam tragedi Kanjuruhan saat jadi saksi di PN Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Devi Antok dihadirkan sebagai saksi dari sidang tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023)..

Anak Devi Antok, Natasya (16) dan Naila (14), menjadi korban kejadian tragedi Kanjuruhan tersebut.

Di depan hakim dan jaksa, dia menjelaskan detik-detik mendengar dua anaknya tewas.

Saking tak kuatnya, ia sampai menangis.

"Semula saya dapat kabar kalau teman saya meninggal di Kanjuruhan. Tak lama kemudian, ada kabar bahwa dua anak saya ditemukan tergeletak meninggal di tribun dekat gate 13," kenang Devi.

Mendengar informasi tersebut, Devi bergegas RS Wava Husada lantaran dua anaknya telah dilarikan ke tempat itu.

Setibanya di lokasi, ia melihat anaknya tak berdaya di atas kasur medis.

"Wajah anak saya Natasya, menghitam, mulut berbusa dan berbau amonia. Kondisi Naila juga sama. Semua wajah korban seperti anak saya. Gosong semua," kata Devi. 

Devi juga menyatakan, tidak ada luka memar atau luka lebam akibat benda tumpul di tubuh kedua putrinya.

Kematian dua anak Devi Antok diduga karena terkena efek tembakan gas air mata.

"Hanya busa dan bau amonia terus keluar waktu saya memandikan Naila juga sama, wajahnya menghitam," pungkas Devi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved