Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
RUMOR Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Dibantah di Pledoi, ART Ferdy Sambo: Parah
Rumor Perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf akhirnya dibantah yang bersangkutan di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Berikut sederet gelagat Kuat Maruf yang membuatnya dinilai terlibat.
1. Bawa pisau dapur
Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Kuat Ma'ruf, membawa pisau dapur yang digunakan saat mengejar Brigadir J ketika terjadi pertengkaran di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah dalam perjalanan ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
"Bahwa benar terdakwa Kuat Ma'ruf membawa sebuah pisau dapur yang digunakannya untuk mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke dalam tas selempang berwarna hitam sebagai bentuk pengamanan apabila ada perlawanan dari korban selama dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta," kata jaksa saat membacakan fakta hukum dalam surat tuntutan Kuat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jaksa: Kuat Ma'ruf Bawa Pisau Dapur dari Magelang buat Berjaga jika Brigadir J Melawan'.
Jaksa mengatakan, pisau itu digunakan Kuat saat mengejar Yosua saat terjadi pertengkaran di rumah pribadi Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.
JPU mengatakan, pertengkaran itu terjadi setelah Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Yosua dan Putri.
"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang dan diketahui terdakwa Kuat Ma'ruf," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
"Sehingga, terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan terdakwa mengejar korban dengan menggunakan sebuah pisau dapur," lanjut jaksa.
Baca juga: 6 ALASAN Jaksa Menyebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Berselingkuh, Ada Sikap Janggal Ferdy Sambo
2. Tutup Pintu
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf menutup pintu dan jendela di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga agar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak kabur saat akan dibunuh.
Hal itu disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
Padahal, kondisi cuaca di rumah dinas tersebut masih terang saat Kuat Ma’ruf menutup pintu dan jendela.
“Benar terdakwa Kuat Ma’ruf sesuai dengan pembicaraan dengan saksi Ferdy Sambo mengenai perannya langsung menutup pintu bagian depan untuk meredam suara dan menutup akses jalan keluar apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melarikan diri,” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
“Kemudian, terdakwa Kuat Ma’ruf naik ke lantai dua untuk menutup pintu balkon di saat kondisi matahari masih terang benderang belum gelap,” jelas jaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dalam-pledoi-nya-kuat-maruf-membantah-rumor-perselingkuhan-dengan-putri-candrawathi.jpg)