Citizen Reporter
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Buat Platform untuk Laporkan Kekerasan Seksual
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) berkomitmen ikut serta menangani isu kekerasan seksual.
Noviana menambahkan, penegak hukum tindak pidana seksual tidak akan terjadi jika si korban tidak memiliki saksi.
Itu sebabnya, pelapor harus memberi informasi valid jangan hanya berdasar katanya-katanya.
“Harus dipastikan kebenarannya pada korban sebab jika tergesa-gesa khawatirnya malah menyangkut perkara UU ITE, " ujarnya.
Ada beberapa upaya best practice dalam mendukung pemberantasan kekerasan seksual.
Pertama. Diyah mengusulkan adanya pelajaran pendidikan seks dan pelajaran kesehatan reproduksi sejak SD.
“Kedua mata pelajaran itu diselipkan sejak dini dan berjenjang dari SD, SMP, dan SMA sehingga dengan informasi yang cepat bisa lebih mudah mitigasi kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.
Kedua, Noviana menegaskan agar semua berani berbicara tentang fakta.
“Bukan hanya korban yang berbicara, melainkan juga saksi. Itu mengingat platform PP IPM tidak hanya menyasar korban, tetapi saksi juga bisa menjadi pelapor,” tutur Diyah. (*)
citizen reporter
PP IPM
kekerasan seksual
Diyah Puspitarini
Indonesia darurat kekerasan seksual
Witriani
UIN Sunan Kalijaga
Viradyah Lulut Santosa
IPM Surabaya
Asah Kreativitas, Mahasiswa ISTTS Tampilkan Beragam Kreasi Seni Jejepangan di Bunkasai 2025 |
![]() |
---|
HIGC Season 2, Turnamen Esport Tiga Hari Penuh Aksi, Tantangan, dan Kemenangan di Institut STTS |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Dosen UISI Latih Warga Karangkiring Gresik Olah Kedelai Jadi Produk Bernilai Ekonomi |
![]() |
---|
Buka Wawasan Jurnalis Kampus, ISTTS Gelar Workshop Jurnalistik 'Menulis itu Mudah' |
![]() |
---|
Implementasi Gaya Komunikasi Gen Z, Mahasiswa Ubhara Hadirkan Stand up Comedy 'Roasting Cak Trubus' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.