Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

HATI HANCUR Ibu Bharada E Siap Gantikan di Penjara Kalau Divonis Berat, Permohonannya Dijawab Jokowi

Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang tak patah semangat memperjuangkan keadilan bagi putranya yang minggu lalu dituntut hukuman 12 tahun penjara

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Rynecke Alma Pudihang siap menggantikan sang anak di penjara kalau akhirnya nanti Bharada E divonis sesuai tuntutan JPU. 

SURYA.co.id - Ibu Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Rynecke Alma Pudihang tak patah semangat memperjuangkan keadilan bagi putranya yang minggu lalu dituntut hukuman 12 tahun penjara di perkara pembunuhan Brigadir J

Rynecke Alma Pudihang bahkan rela menggantikan Bharada E di penjara kalau pada akhirnya nanti sang putra dihukum seperti yang dituntut jaksa penuntut umum. 

Menurut Ine, panggilan Rynecke Alma Pudihang- tuntutan 12 tahun penjara itu sangat menyakiti hatinya sebagai orangtua.

Sambil menghela nafas panjang, Ine  menceritakan detik-detik mendengar tuntutan sang anak lewat layar ponselnya. 

"Saya terdiam, saya menangis. Tuhan, kenapa harus seberat ini, setinggi ini. Anak kami sudah melakukan sesuai dengan apa yang diinginkan, yaitu jujur," ungkap Ine dikutip dari tayangan Ni Luh yang diunggah di channel youtube Kompas TV, Selasa (24/1/2023). 

Baca juga: AKHIRNYA Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun: Saya Tidak Bisa

Sebelum mendengar tuntutan itu, Ine sudah berpikir sang anak akan mendapat keringanan mengingat statusnya sebagai justice collaborator dari LPSK.

"Tapi ternyata tuntutannya terlalu berat," ujar Ine dengan suara pelan. 

Hati Ine semakin hancur ketika di persidangan dia melihat Bharada E yang selama ini tak pernah menangis di depannya, justru meneteskan air mati setelah dituntut 12 tahun penjara. 

"Kasihan anakku menangis. Saya pikir dia tenang. Tapi mungkin 12 tahun itu membuat dia menangis. Saya tahu dia anak yang kuat," kata Ine. 

Sehari setelah tuntutan itu, Ine langsung menemui sang anak di tahanan. 

Meski saat itu, Bharada E tampak tenang di depannya, namun sebagai ibunya dia melihat hatinya terluka.

" Walaupun dia senyum, tapi saya tahu hatinya terluka dengan tuntutan yang mungkin begitu berat," katanya. 

"Dia gak mau kita sedih. Dia yang memberikan kekuatan kepada kami berdua," sambung Ine. 

Diakui Ine, dia tidak bisa membayangkan bagaimana nasib anaknya nanti jika tuntutan hukuman 12 tahun penjara itu disepaati hakim di putusannya. 

Ine bahkan rela menggantikan Bharada E di penjara jika diperbolehkan. 

"Dalam beberapa bulan ini saja saya kasihan melihat dia. Apalagi nanti 12 tahun dia menjalani itu kan mbak.
Saya sampai bilang sama bapaknya, kalau bisa saya akan menggantikan dia kalau tuntutan seperti itu sampai putusan seperti itu. Saya akan menggantikan dia," ujar Ine sambil menahan tangis. 

Ine sangat berharap sang anak bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya. 

Apalagi, saat di persidangan sudah jujur, mengakui bahwa dia melakukan dan Bharada E juga sudah meminta maaf, bersujud ke kedua orangtua almarhum.

Ine sendiri juga sudah memohon maaf ke keluarga Brigadir J secara langsung. 

"Dari awal sampai akhir permintaan tidak berubah. Kami meminta yang terbaik, hukuman seringan2 ringannya.

Kami berharap dia lebih rendah dari 3 terdakwa lainnya," katanya. 

Untuk mewujudkan harapan itu, Ine mengaku siap berjuang sampai kapan pun.

"Semangat gak pernah hilang, demi anak apapun akan saya lakukan, Sampai kapan pun saya akan berjuang demi keadilan anak saya, saya gak akan diam," tukasnya. 

Lihat video selengkapnya

Memohon ke Presiden Jokowi

Sebelumnya, tangisan pilu ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang pecah saat mengungkapkan perasaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang diterima sang putra dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Rineke Alma Pudihang berkali-kali memohon kepada Presiden Jokowi dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Bharada E

Rineke Alma Pudihang mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka ketika BHarada E dituntut setinggi itu.

Bahkan dia dan suaminya menangis hingga malam hari meratapi vonis tersebut. 

"Kami melihat apa yang sudah Icad lakukan selama persidangan, dia sudah jujur," kata Ine dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).  

Diakui Ine,  awalnya dia berharap Icad- panggilan Bharada E,  mendapat tuntutan ringan karena selama proses penyidikan dia terbuka, jujur  dan berjanji membantu penyidik.

Hal ini pun terus dilakukan sampai proses di persidangan, dimana dia masih kooperatif dan terus jujur.

Ine masih mengingat janji Bharada E saat mau mengungkap kasus ini kali pertama hingga menjelang proses persidangan. 

"Itu sudah janjinya sewaktu pertama kali kita ketemu. "Mamak papa, apapun yang akan terjadi, kita akan buka semuanya, kita akan bicara sejujur-jujurnya," ungkap Ine menirukan janji Bharada E.

Ine mengaku sangat kecewa dan terluka dengan tuntutan jaksa yang

"Tuntutan 12 tahun sangat berat bapak, sedangkan dia hanya melaksanakan perintah, perintah dari pak sambo.

Dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua, dia malah berteman baik. Kenapa dia diperintah untuk membunuh Yosua.

Dan ketika dia menjalankan perintah Pak Sambo, kenapa hukumannya 12 tahun. lebih berat dari mereka yang sudah mengatur semua perencanaan pembunuhan," seru Ine. 

"Kami tidak bisa terima. Sakit hati kami, karena kami orang kecil tak punya apa-apa.

Mungkin karena kami tidak punya apa-apa untuk membela diri sampai anak kami menerima tuntutan seperti itu, Sakit hati kami bapak," katanya. 

Ine pun langsung memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan hakim untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Icad. 

Berikut permohonan selengkapnya:

"Pertama-tama saya memohon Bapak Presiden.

Kalau boleh Bapak Presiden yang  kami sangat hormati, tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden.

Semoga Bapak Presiden mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak. Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami.

DIa sudah melakukan kejujuran, dia sudah membantu dalam penyelidikan, sehingga mereka tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan.

Tolonglah Bapak Presiden,  Bapak Kapolri siapapun yang mendengarkan.

Tolonglah anak kami karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Icad saat ini, Sangat tidak ada keadilan.

Jadi kami mohon Bapak Presiden bantulah kami, bantulah anak kami bapak.

Dimana pun bapak, mungkin bapak bisa mendengarkan suara hati kami.

Suara hati saya sebagai seorang ibu yang telah melahirkan, membesarkan dengan penuh kasih sayang, mengajarkan dia tentang hal kejujuran, hal hal baik, mengajarkan dia dekat dengan Tuhan.

Tapi ketika dia besar jadi polisi, dia menjadi seperti ini, menjadi hambing hitam.

Tolong lah bapak presiden kami mohon.

Hanya bapak presiden yang bisa membantu kami.

Juga Pak Hakim.  Kami berharap Pak Hakim adil seadil-adilnya dalam memberikan putusan.

Hanya pak hakim, wakil Tuhan di dunia ini, yang bisa memberikan keadilan buat anak kami.

Kami sangat terluka bapak, kami tidak bisa berhenti menangis karena sakit rasanya kami sebagai orangtua mendapatkan perlakuan anak kami seperti ini.

Jadi kami mohon kepada Bapak Presiden buat bapak pesiden. Kami mohon, berikanlah keadilan yang seadil-adilnya buat anak kami Icad". 

Jawaban Presiden Jokowi

Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). Akhirnya Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun.
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). Akhirnya Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun. (kolase kompas.com)

Permohonan ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab.

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Tak cuma kasus Ferdy Sambo, tapi semua kasus Jokowi mengaku tak bisa ikut cawe-cawe.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja.

(Tapi) untuk semua kasus, tidak (bisa)," ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ibunda Eliezer Minta Keadilan untuk Anaknya, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Hukum'.

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," lanjutnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved