Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

AKHIRNYA Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun: Saya Tidak Bisa

Permohonan ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab. Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

kolase kompas.com
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). Akhirnya Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun. 

SURYA.co.id - Permohonan ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab.

Ibu Bharada E yang masih tak terima anaknya dituntut 12 tahun penjara, memohon keadilan kepada Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Tak cuma kasus Ferdy Sambo, tapi semua kasus Jokowi mengaku tak bisa ikut cawe-cawe.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja.

(Tapi) untuk semua kasus, tidak (bisa)," ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ibunda Eliezer Minta Keadilan untuk Anaknya, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Hukum'.

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," lanjutnya.

Sebelumnya, Tangisan pilu ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang pecah saat mengungkapkan perasaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang diterima sang putra dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Rineke Alma Pudihang berkali-kali memohon kepada Presiden Jokowi dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Bharada E

Rineke Alma Pudihang mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka ketika BHarada E dituntut setinggi itu.

Bahkan dia dan suaminya menangis hingga malam hari meratapi vonis tersebut. 

"Kami melihat apa yang sudah Icad lakukan selama persidangan, dia sudah jujur," kata Ine dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).  

Diakui Ine,  awalnya dia berharap Icad- panggilan Bharada E,  mendapat tuntutan ringan karena selama proses penyidikan dia terbuka, jujur  dan berjanji membantu penyidik.

Baca juga: SIAPA Pejabat Kejaksaan Agung yang Tak Sepaham Bharada Jadi JC? LPSK Sudah Deteksi Sejak Dilimpahkan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved