Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
HATI HANCUR Ibu Bharada E Siap Gantikan di Penjara Kalau Divonis Berat, Permohonannya Dijawab Jokowi
Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang tak patah semangat memperjuangkan keadilan bagi putranya yang minggu lalu dituntut hukuman 12 tahun penjara
DIa sudah melakukan kejujuran, dia sudah membantu dalam penyelidikan, sehingga mereka tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan.
Tolonglah Bapak Presiden, Bapak Kapolri siapapun yang mendengarkan.
Tolonglah anak kami karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Icad saat ini, Sangat tidak ada keadilan.
Jadi kami mohon Bapak Presiden bantulah kami, bantulah anak kami bapak.
Dimana pun bapak, mungkin bapak bisa mendengarkan suara hati kami.
Suara hati saya sebagai seorang ibu yang telah melahirkan, membesarkan dengan penuh kasih sayang, mengajarkan dia tentang hal kejujuran, hal hal baik, mengajarkan dia dekat dengan Tuhan.
Tapi ketika dia besar jadi polisi, dia menjadi seperti ini, menjadi hambing hitam.
Tolong lah bapak presiden kami mohon.
Hanya bapak presiden yang bisa membantu kami.
Juga Pak Hakim. Kami berharap Pak Hakim adil seadil-adilnya dalam memberikan putusan.
Hanya pak hakim, wakil Tuhan di dunia ini, yang bisa memberikan keadilan buat anak kami.
Kami sangat terluka bapak, kami tidak bisa berhenti menangis karena sakit rasanya kami sebagai orangtua mendapatkan perlakuan anak kami seperti ini.
Jadi kami mohon kepada Bapak Presiden buat bapak pesiden. Kami mohon, berikanlah keadilan yang seadil-adilnya buat anak kami Icad".
Jawaban Presiden Jokowi

Permohonan ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab.
Presiden Jokowi mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Tak cuma kasus Ferdy Sambo, tapi semua kasus Jokowi mengaku tak bisa ikut cawe-cawe.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja.
(Tapi) untuk semua kasus, tidak (bisa)," ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ibunda Eliezer Minta Keadilan untuk Anaknya, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Hukum'.
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," lanjutnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.