Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Oegroseno Mantan Wakapolri yang Bela Anak Buah Ferdy Sambo Dalam Obstruction Of Justice

Mantan Wakapolri, Oegroseno, bela anak buah Ferdy Sambo dalam kasus Obstruction Of Justice pembunuhan brigadir J. Berikut profil dan biodatanya.

Wikipedia
Oegroseno, Mantan Wakapolri yang Bela Anak Buah Ferdy Sambo Dalam Obstruction Of Justice. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Oegroseno, mantan Wakapolri yang bela anak buah Ferdy Sambo dalam kasus Obstruction Of Justice pembunuhan brigadir J.

Diketahui, Oegroseno dihadirkan sebagai saksi meringankan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jumat (20/1/2023) kemarin. 

Menurutnya, dalam kasus pelanggaran profesi tak seharusnya dibawa ke ranah pidana. 

"Di seluruh dunia pun tidak ada pelanggaran profesi masuk ke pidana itu nggak ada," kata Oegroseno setelah persidangan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (22/1/2023).

Menurut Oegroseno, Hendra Dkk cukup dikenakan hukuman etik profesi.

"Ya dilaksanakan kode etik, kode etik bisa dianggap tidak layak kemudian di-PTDH tidak masalah, itu prosesnya," tuturnya. 

Mantan Kadiv Propam itu mengatakan, kasus yang menimpa Hendra dkk bisa dimungkinkan karena kesalahan yang tidak sengaja. 

Seorang polisi, kata Oegroseno, bisa saja melakukan kesalahan yang tidak sengaja atau lalai dalam melakukan olah TKP. 

Sehingga kesalahan demikian menurutnya tak bisa langsung dikategorikan sebagai obstruction of justice. 

"Kenapa? Karena kalau dikaitkan dengan obstruction of justice tugas Polri berkaitan dengan TKP."

"Sehingga kemungkinan polisi lalai atau tidak tahu atau nggak sengaja, itu jangan langsung obstruction of justice," tuturnya. 

Biodata Oegroseno

Melansir dari Wikipedia, Oegroseno lahir 17 Februari 1956.
ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakapolri sejak tanggal 2 Agustus 2013 hingga 4 Maret 2014.

Alumnus Akpol 1978 ini pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri, diantaranya Kapolda Sulteng, Kadiv Propam Polri, dan terakhir Kapolda Sumut.

Oegroseno yang sebelumnya menjadi Ketua Umum PP PTMSI periode 2013-2018[2] menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan sidang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved