KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
KPK Geledah Rumah Pimpinan Dewan, BK DPRD Jatim : Kami Hormati Proses
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses yang saat ini berjalan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Dia tak membeberkan lebih jauh. Ali Fikri hanya menyebut analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti itu segera dilakukan.
Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.
Sementara itu, KPK hingga sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak atau STPS.
Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH)
Lalu, Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
BIODATA Kusnadi Ketua DPRD Jatim yang Rumah Istrinya Ikut Digeledah KPK di Lamongan |
![]() |
---|
SOSOK Istri Ketua DPRD Jatim yang Rumahnya Digeledah KPK, Nyatakan Siap Maju ke Pilbup Lamongan 2024 |
![]() |
---|
Update KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan, Didampingi Ibu RT |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Puter Kabupaten Lamongan Digeledah KPK |
![]() |
---|
Geledah Rumah Ketua DPRD Hingga Pj Sekda Jatim, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Suap Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.