Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

DUKUNGAN Keluarga Brigadir J untuk Bharada E yang Dituntut 12 Tahun, Tegas Minta Keadilan

Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Roslin Simanjuntak, memberikan dukungan kepada Bharada E yang dituntut 12 tahun.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST/KOMPAS TV
Keluarga Brigadir J (kiri). Bharada E saat sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/1/2023) 

Sementara pihak keluarga terkejut Bharada E dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambil terbata-bata menahan tangis, Paman Richard, Roy Pudihang mengatakan, pihak keluarga terpukul dengan tuntutan jaksa itu.

"Kami keluarga juga merasa terkejut dan terpukul dengan (tuntutan) hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," kata Roy dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Meski demikian, Roy menyebutkan, pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Richard.

Dia yakin, kebenaran kasus ini akan terungkap. Roy hanya berharap, hakim akan menjatuhkan vonis seadil-adilnya kepada keponakannya itu.

"Kami berharap Richard dapat dihukum sewajarnya," ujarnya.

Roy pun berpesan kepada keponakannya agar tidak takut dan tak goyah. Dia memastikan bahwa seluruh keluarga mendukung Richard.

"Kepada keponakan kami, Richard Eliezar Pudihang Lumiu supaya tetap kuat, banyak berdoa, semua keluarga Manado yakin Richard tetap tegar dan kuat," kata Roy menahan air mata.

Pihak keluarga, kata Roy, juga selalu mendukung Ronny Talapessy dan tim kuasa hukum untuk mendampingi Richard hingga tuntas menjalani persidangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved