Berita Sidoarjo
Para Korban PT Sipoa Mengadu ke DPRD Sidoarjo, Minta Kerugian Rp 800 Miliar Dikembalikan
Mereka seolah yakin proyek pembangunan properti tersebut tidak bakal terealisasi, meski para pembeli sudah membayar.
Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Puluhan warga yang mengaku menjadi korban pengembang properti, PT Sipoa
bertemu dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Selasa (17/1/2023). Mereka meminta dewan memfasilitasi persoalan ini agar ada titik temu dan uang mereka bisa dikembalikan.
“Kalau ditotal semua korban, kerugiannya mencapai sekitar Rp 800 miliar. Sementara dari para pembeli yang tergabung dalam kelompok ini saja ada 600 orang dengan nilai kerugian Rp 60 miliar,” kata Tjandrawati Prajitno, salah satu korban Sipoa di gedung dewan.
Dalam pertemuan itu, mereka memaparkan sejumlah kejanggalan yang terjadi terkait jual-beli properti ini. Bukti transfer pembayaran dan sejumlah bukti lain juga dibeber oleh para korban di hadapan anggota Komisi A.
“Kami berharap, DPRD Sidoarjo bisa membantu kami. Memfasilitasi agar persoalan ini segera selesai, karena kami juga sudah capek bertahun-tahun tidak kunjung ada kejelasan terkait permasalahan ini,” lanjut Siok, panggilan Tjandrawati.
Intinya, para korban meminta dewan menjembatani dengan pihak Sipoa Grup dan instansi terkait. Supaya persoalan segera selesai dan uang mereka bisa dikembalikan.
Para korban itu sepertinya sudah tidak lagi berharap memiliki properti Sipoa. Mereka seolah yakin bahwa proyek pembangunan properti tersebut tidak bakal terealisasi, meski para pembeli yang jumlahnya ada ribuan orang sudah membayar.
Makanya, mereka memilih untuk berjuang agar uang dikembalikan. Dan jika tak kunjung ada penyelesaikan, mereka mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Melapor secara pidana karena mereka merasa sudah menjadi korban penipuan.
Di depan para anggota dewan, para korban Sipoa juga sempat mempertanyakan persoalan perizinan perusahaan properti tersebut. Khususnya perizinan pembangunan properti seperti yang dijanjikan kepada para konsumen.
“Perizinannya bagaimana juga sejauh ini kami tidak tahu. Mungkin bapak-bapak anggota dewan bisa melacaknya. Setahu kami, di lokasi juga tanahnya sengketa. Malah sempat dipakai drag race,” lanjutnya.
Bahkan gara-gara menyebut lahan itu sengketa, Siok sampai disomasi dan berurusan di Polresta Sidoarjo. Siok dan teman-temannya sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.
Komisi A DPRD Sidoarjo berjanji akan memfasilitasi para korban Sipoa. Setelah pertemuan ini, dewan akan mengundang PT Sipoa dan semua instansi untuk berbicara bersama di DPRD Sidoarjo.
“Intinya, mereka ini ingin uangnya kembali. Tetapi sementara ini kan kita baru dengar dari satu pihak, makanya kita akan pertemukan semua pihak. Para korban, dari pihak perusahaan, dan semua instansi terkait,” kata Ketua Komisi A, Dhamroni Khudlori.
Melalui pertemuan itu diharapkan bisa terurai persoalannya, lalu dicari solusinya. Termasuk keinginan para korban untuk bisa mendapatkan uangnya kembali. ****
PT Sipoa Group
ratusan korban Sipoa mengadu ke DPRD Sidoarjo
korban PT Sipoa rugi Rp 800 miliar
proyek properti Sipoa
Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
![]() |
---|
Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
![]() |
---|
Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.