Kartu Prakerja

Alasan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 Digelar Minimal 15 Jam, Ini Pembagian Waktu dan Manfaat

Inilah alasan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 digelar minimal 15 Jam. Penyelenggara beber manfaat dan pembagian waktu

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM KARTU PRAKERJA
Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 Digelar Minimal 15 Jam 

- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48

Berkaca dari gelombang sebelumnya, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved