BIODATA Heru Budi Hartono yang Digugat Ke PTUN Atas Kepgub Hasil Teken Anies Baswedan

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digugat ke PTUN atas Kepgub yang diteken Anies Baswedan. Berikut profil dan biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Agro Edu Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Ia baru-baru ini Digugat Ke PTUN Atas Kepgub Hasil Teken Anies Baswedan. Simak profil dna biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Heru Budi Hartono yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Kepgub yang diteken Anies Baswedan.

Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digugat ke PTUN.

Heru mengaku tak tahu siapa yang menggugat dan apa alasannya.

"Ya, kami enggak tahu kenapa digugat. Siapa yang gugat?" ujar Heru Budi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Digugat ke PTUN Atas Kepgub yang Diteken Anies, Heru Budi: Enggak Tahu Kenapa Digugat'.

Heru Budi lalu meminta awak media agar mengonfirmasi soal gugatan itu kepada Biro Hukum Pemprov DKI.

"(Tanya) Biro Hukum itu," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 24 warga melayangkan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.

Kepgub yang dipermasalahkan tersebut diteken eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lima hari sebelum purnatugas atau pada 11 Oktober 2022.

Namun, gugatan dengan nomor perkara 15/G/2023/PTUN.JKT ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dengan demikian, Heru Budi menjadi pihak tergugat dalam gugatan tersebut.

Sebanyak 24 warga sekaligus pihak penggugat itu meminta Heru Budi mencabut Kepgub Nomor 979 Tahun 2022.

"Memerintahkan kepada TERGUGAT (Heru Budi) mencabut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022," demikian yang tertulis dalam salah satu poin gugatan nomor perkara 15/G/2023/PTUN.JKT itu, dikutip Jumat (13/1/2023).

Biodata Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono setelah dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Ia Bubarkan TGUPP Warisan Anies Baswedan dan Lanjutkan Program Ahok. Simak profil dan biodatanya.
Heru Budi Hartono setelah dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Ia Bubarkan TGUPP Warisan Anies Baswedan dan Lanjutkan Program Ahok. Simak profil dan biodatanya. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Melansir dari Tribunnewswiki, Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved