Berita Probolinggo
Update Peristiwa Berdarah di MPP Kabupaten Probolinggo, Terungkap Motif Pelaku Tikam Rekan Kerjanya
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Motif yang membuat Abdul Manan (31) warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menikam rekan kerjanya sendiri, Dony Lukmana (30), warga Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, secara beringas akhirnya terungkap.
Motif penikaman terungkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus penikaman ini didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Pasalnya, korban berselingkuh dengan istri pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan kronologi peristiwa berdarah tersebut.
Mulanya, pelaku merasa ada yang berbeda dengan sikap sang istri, AP.
Sang istri belakangan ini kerap terlambat pulang kerja.
Pelaku pun menaruh curiga jika AP berselingkuh dengan lelaki lain selepas pulang kerja.
Baca juga: PERISTIWA BERDARAH di MPP Kabupaten Probolinggo, Pegawai PDAM Tikam Secara Beringas Rekan Kerjanya
Prasangka buruk yang berkecamuk di pikiran pelaku membuat biduk rumah tangganya tak harmonis.
Akhirnya pertengkaran hebat antara keduanya pecah.
"Untuk menuntaskan rasa curiga, saat bertengkar, pelaku bertanya kepada istri apa yang membuatnya pulang terlambat. Sang istri selalu berkilah," katanya.
Pelaku selanjutnya berupaya mendesak sang istri untuk berterus terang.
Dari sini, sang istri kelimpungan meramu alasan lain yang tepat.
AP pun jujur mengakui ia telah main belakang dengan korban.
Mendengar jawaban itu, pelaku langsung dongkol kepada korban.
"Pelaku merencanakan pembunuhan. Pelaku berangkat pagi sekitar pukul 04.00 Wib menuju rumah orang tuanya di Desa tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, guna mengambil pisau," paparnya.
Kelar mengambil pisau pelaku berangkat ke tempat kerjanya, Loket PDAM Unit Dringu di dalam area Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, mengendarai motor.
Pelaku dan korban sama-sama merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo.
Setibanya di kantor, pelaku menunggu kedatangan korban.
Beberapa waktu berseleng, korban datang. Keduanya sempat bertegur sapa.
Hingga kemudian pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang dan mengayunkannya ke arah korban.
Korban berusaha menghindar lantas mengeluarkan pisau juga di pinggangnya.
Tampaknya korban sudah mengira jika ada hal buruk yang akan menimpanya sehingga membawa pisau untuk menjaga diri.
Namun, pisau korban dapat direbut pelaku.
Korban mencoba menghindari pelaku berlari ke depan kantor Loket PDAM. Nahas, korban terkejar oleh pelaku.
"Pelaku menikam korban menggunakan pisau," terangnya.
Pelaku menikam korban. Akibat luka parah yang diderita, korban tewas di lokasi kejadian.
Usai menikam korban, pelaku kabur mengendarai motor ke arah timur, lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 Tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Running News
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kabupaten Probolinggo
kasus pembunuhan
Akomodir Ratusan Produk UMKM, Gerai Makutoromo 3 Probolinggo Manjakan Wisatawan Pantai Bentar |
![]() |
---|
Politisi Senayan Sikapi Video Mesum Pelajar SMP di Probolinggo, Sorot Peran Polisi dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Video Pangku-Pangkuan 2 Bocah SMP di Sasana Krida Kraksaan Probolinggo, Perusda Belum Lapor Polisi |
![]() |
---|
Jalankan Program Prioritas 100 Hari Pertama, Gus Haris-Ra Fahmi Minta Dukungan Warga Probolinggo |
![]() |
---|
Targetkan 3 Kursi di Pileg 2029, Demokrat Probolinggo Siap Berkolaborasi dengan Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.