Berita Probolinggo

Update Peristiwa Berdarah di MPP Kabupaten Probolinggo, Terungkap Motif Pelaku Tikam Rekan Kerjanya

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

surya.co.id/danendra
Personil Polsek Dringu tengah melakukan olah TKP peristiwa berdarah di depan Loket PDAM Unit Dringu Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (14/1/2023). 

"Pelaku merencanakan pembunuhan. Pelaku berangkat pagi sekitar pukul 04.00 Wib menuju rumah orang tuanya di Desa tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, guna mengambil pisau," paparnya.

Kelar mengambil pisau pelaku berangkat ke tempat kerjanya, Loket PDAM Unit Dringu di dalam area Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, mengendarai motor.

Pelaku dan korban sama-sama merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo.

Setibanya di kantor, pelaku menunggu kedatangan korban.

Beberapa waktu berseleng, korban datang. Keduanya sempat bertegur sapa.

Hingga kemudian pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang dan mengayunkannya ke arah korban.

Korban berusaha menghindar lantas mengeluarkan pisau juga di pinggangnya.

Tampaknya korban sudah mengira jika ada hal buruk yang akan menimpanya sehingga membawa pisau untuk menjaga diri.

Namun, pisau korban dapat direbut pelaku.

Korban mencoba menghindari pelaku berlari ke depan kantor Loket PDAM. Nahas, korban terkejar oleh pelaku.

"Pelaku menikam korban menggunakan pisau," terangnya.

Pelaku menikam korban. Akibat luka parah yang diderita, korban tewas di lokasi kejadian.

Usai menikam korban, pelaku kabur mengendarai motor ke arah timur, lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 Tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved