Berita Mojokerto

Dikejar Target Perekaman E-KTP, Anggaran Pelayanan Adminduk Kabupaten Mojokerto Malah Dikepras

Tahun 2023 ini, anggaran operasional pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto dikepras 10 persen.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto saat melakukan pelayanan Adminduk perekaman e-KTP di MAN 1 Mojosari. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto optimistis dapat merampungkan target perekaman e-KTP, meskipun anggaran operasional pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dikepras 10 persen.

Anggaran operasional pelayanan Adminduk yang bersumber dari APBD tersebut, kini dikurangi menjadi Rp 2 miliar, yang sebelumnya mencapai kurang lebih sekitar Rp 2,5 miliar.

Padahal, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto saat ini kejar target menuntaskan merampungkan perekaman e-KTP untuk 9.000 orang yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk keperluan Pemilu 2024.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan, anggaran Adminduk untuk tahun ini dikurangi 10 persen, dari sebelumnya Rp 2,5 miliar pada Tahun 2022.

"Anggaran pelayanan Adminduk masih tetap, bahkan tahun ini dikurangi 10 persen menjadi sekitar Rp 2 miliar. Mayoritas ada pengurangan, itu untuk prioritas pendidikan, kesehatan, PUPR serta alokasi untuk P3K," jelasnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID melalui seluler, Sabtu (14/1/2023).

Pengurangan anggaran operasional ini, pastinya bakal berpengaruh terhadap pelayanan Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto

Terutama pencetakan e-KTP yang membutuhkan biaya cukup tinggi, salah satunya kebutuhan tinta printer dan operasional lain seperti pelayanan keliling perekaman e-KTP 

"Pelayanan Adminduk selama ini, anggaran yang dipakai untuk pencetakan seperti tinta Ribbon paling banyak menyerap anggaran dan sarana prasarana lainnya untuk pelayanan, perjalanan dinas pelayanan keliling," ucap Amat.

Amat mengungkapkan, sebenarnya Dispendukcapil membutuhkan anggaran untuk sosialisasi agar masyarakat khsususnya di desa-desa segera mengurus Adminduk. Terutama perekaman e-KTP.

"Kami butuhkan itu, sosialisasi pelayanan Adminduk. Namun tidak ada anggaran untuk itu, kami mengakui memang sangat minim ada sosialisasi mengenai hal tersebut," ungkapnya.

Menurut Amat, idealnya anggaran operasional pelayanan Adminduk seperti di wilayah peyangga minimal mencapai Rp 3 miliar.

"Anggaran pelayanan Adminduk memang sangat minim. Kalau anggaran ya minimal sekitar Rp 3 miliar, termasuk sosialisasi dan pelayanan keliling dan di setiap kecamatan-kecamatan," bebernya.

Masih kata Amat, untuk memudahkan masyarakat, kini pelayanan Adminduk ada 14 petugas Dispendukcapil yang disebar di setiap kecamatan. 

Sedangkan, empat kecamatan seperti Kecamatan Sooko, Kecamatan Puri, Kecamatan Mojoanyar dan Kecamatan Bangsal pelayanan Adminduk di tempatkan di kantor Diskopukmperindag.

"Sudah ada 14 petugas yang kami sebar untuk pelayanan Adminduk di seluruh kecamatan," terangnya 

Ditambahkan Amat, Dispendukcapil patut diprioritaskan. Menyusul pelayanan Adminduk ini memang bukan bukan pelayanan dasar, namun digunakan sebagai dasar mengurus surat-surat selanjutnya seperti BPJS, KPR, sekolah (KIA), Perbankan, BPN dan lainnya.  

"Kami minta diprioritaskan, karena kami melayani publik yang berkumpul ada di sini. Karena apa? Adminduk ini sebagai dasar untuk masyarakat mengurus pelayanan selanjutnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved