CPNS
SELEKSI Administrasi PPPK 2022 Tenaga Teknis Diumumkan, Simak Cara Ajukan Sanggahan Bila Tak Lolos
Hasil seleksi administrasi PPPK 2022 tenaga teknis, telah diumumkan sejak, Kamis (12/1/2023) hingga Minggu (15/1/2023) mendatang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan, jika PPPK nanti lolos tes CPNS 2023, maka dia harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK.
"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.
Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.
Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.
Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Apa Bisa Ajukan Sanggah? Ini Caranya"
CPNS 2023
hasil seleksi administrasi PPPK 2022
PPPK 2023
CPNS dan PPPK 2023
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Apa itu PPPK Part Time, yang Kabarnya Gantikan Tenaga Honorer? Ini Penjelasan Kemenpan RB dan BKN |
![]() |
---|
Kapan CPNS 2023 Dibuka? Ini Informasi Terbaru Posisi Pemerintah Pusat dan PPPK |
![]() |
---|
7 Jurusan Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023, Ada Sistem Informasi dan Desain Grafis, Tertarik? |
![]() |
---|
4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Ada Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test |
![]() |
---|
RATUSAN CONTOH Soal SKD CPNS 2023, Dilengkapi Kunci Jawaban untuk Latihan di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.