Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BAJU Putri Candrawathi yang Hilang Usai Pembunuhan Yosua Disorot Hakim, Istri Ferdy Sambo Berdalih

Putri Candrawathi yang hilang seusai pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan majelis hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Baju Putri Candrawathi yang dipakai saat pembunuhan Brigadir J hilang. Begini cara hakim mengorek keberadaan baju tersebut. 

Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.

"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

 "Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Putri pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.

Setelahnya, dia becerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suamnya, Ferdy Sambo.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya."

 Yosua disebut Putri menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Yosua menangis. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar (kamar)," kata Putri.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Puri Candrawathi telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved