FAKTA Anton Gobay, Pemilik Senjata Ilegal yang Ditangkap di Filipina, Benarkah Terlibat KKB Papua?

Anton Gobay baru-baru ini jadi sorotan karena ditangkap di Filipina sedang membawa banyak senjata api ilegal. Benarkah Terlibat KKB Papua?

Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Irjen Khrisna Murti memberikan penjelasan terkait penangkapan Anton Gobay. Pemilik Senjata Ilegal yang Ditangkap di Filipina, Benarkah Terlibat KKB Papua? 

SURYA.co.id - Sosok Anton Gobay baru-baru ini jadi sorotan karena ditangkap di Filipina sedang membawa banyak senjata api ilegal.

Anton Gobay sebelumnya masuk dalam daftar orang yang berkaitan dengan KKB Papua sayap TPNPB.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya.

Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Ditangkap bawa lusinan senjata api

Kepolisian Filipina telah menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Provinsi Sarangani, Filipina.

Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama dua rekannya yang berwarga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Polri Belum Pastikan Keterlibatan KKB Papua'.

Koordinasi dilakukan Polri bekerja sama dengan Atase Polisi di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

2. Diberitakan Media Filipina

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved